KPH RINJANI BARAT, Mataram -- Forest Investment Program (FIP) merupakan bagian dari rangkaian rencana Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP). KPH Rinjani Barat merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) KPH di Indonesia yang dipilih dan menjadi lokasi kegiatan Proyek Forest Investment Program (FIP) atas biaya dari Bank Dunia. KPH Rinjani Barat juga ditunjuk sebagai KPH percontohan dalam pelaksanaan Proyek FIP. Tujuan dari proyek FIP adalah untuk penguatan kelembagaan dan kapasitas lokal untuk pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan perbaikan kelestarian hutan berbasis kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Untuk meningkatkan pengetahuan dan masyarakat diperlukan fasilitator (pendamping) desa. Fasilitator (pendamping) desa akan mendukung akselerasi dalam pencapaian output Forest Investment Program.

Jumat (14/8/20) Sekitar 27 orang dari 39 pelamar yang telah lulus seleksi administrasi hadir mengikuti wawancara fasilitator (pendamping) desa untuk proyek FIP. Kegiatan wawancara diselenggarakan di kantor KPH Rinjani Barat, dengan Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat), Helmy Rahman, S.Hut, M.ForSc&Mgt (Kepala Seksi P2HPM), dan 2 Supporting Unit sebagai pewawancara. Pada wawancara ini akan diambil 5 orang untuk fasilitator (pendamping) di 10 desa.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

cloud
cloud

Wawancara Fasilitator (Pendamping) Desa Untuk Proyek FIP II Di KPH Rinjani Barat


blog

KPH RINJANI BARAT, Mataram -- Forest Investment Program (FIP) merupakan bagian dari rangkaian rencana Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP). KPH Rinjani Barat merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) KPH di Indonesia yang dipilih dan menjadi lokasi kegiatan Proyek Forest Investment Program (FIP) atas biaya dari Bank Dunia. KPH Rinjani Barat juga ditunjuk sebagai KPH percontohan dalam pelaksanaan Proyek FIP. Tujuan dari proyek FIP adalah untuk penguatan kelembagaan dan kapasitas lokal untuk pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan perbaikan kelestarian hutan berbasis kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Untuk meningkatkan pengetahuan dan masyarakat diperlukan fasilitator (pendamping) desa. Fasilitator (pendamping) desa akan mendukung akselerasi dalam pencapaian output Forest Investment Program.

Jumat (14/8/20) Sekitar 27 orang dari 39 pelamar yang telah lulus seleksi administrasi hadir mengikuti wawancara fasilitator (pendamping) desa untuk proyek FIP. Kegiatan wawancara diselenggarakan di kantor KPH Rinjani Barat, dengan Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat), Helmy Rahman, S.Hut, M.ForSc&Mgt (Kepala Seksi P2HPM), dan 2 Supporting Unit sebagai pewawancara. Pada wawancara ini akan diambil 5 orang untuk fasilitator (pendamping) di 10 desa.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

119
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini