KPH RINJANI BARAT, Mataram – (04/11/21) KPH Rinjani Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di KTH Giri Madia, Desa Giri Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Giri Madia yang mendukung kegiatan sosialisasi PNBP di Giri Madia. Beliau juga mengajak masyarakat penggarap kawasan untuk taat membayar PNBP karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat.

Setelah sambutan Kepala Desa Giri Madia, Ketua KTH Giri Madia mengingatkan kembali mengenai visi dan misi KTH Giri Madia sebagai pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUP HKm) yang berupaya membangun hutan lestari menuju masyarakat mandiri. Ketua KTH Giri Madia juga menambahkan bahwa selama ini KTH Giri Madia telah membayar PNBP dengan hitungan berdasarkan luas per are yang dikelola masyarakat. Oleh karena itu, ketua KTH Giri Madia mengajak para anggota untuk duduk bersama untuk mendengarkan mekanisme baru pembayaran PNBP yang akan dihitung berdasarkan nilai komoditas.

Memasuki inti kegiatan sosialisasi PNBP, Mustara Hadi, S.Hut, M.Si selaku Kepala KPH Rinjani Barat menjelaskan mekanisme perhitungan PNBP berdasarkan nilai komoditas. “PNBP ini merupakan amanat dari pemerintah, harus dibayar setiap panen, besarnya 6% dari standar harga,” Kata Mustara Hadi.

Masyarakat penggarap terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi PNBP. Sesi diskusi yang dibuka belum cukup menjawab semua pertanyaan masyarakat, namun setidaknya melalui kegiatan sosialisasi ini dapat membuka wawasan baru mengenai mekanisme pembayaran PNBP berdasarkan nilai komoditas.

“MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA”
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BERKERJA”

Salam Lestari
Salam Lingkungan Sehat

Sumber : KPH Rinjani Barat

cloud
cloud

SOSIALISASI PNBP DI KTH GIRI MADIA


KPH RINJANI BARAT, Mataram – (04/11/21) KPH Rinjani Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di KTH Giri Madia, Desa Giri Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Giri Madia yang mendukung kegiatan sosialisasi PNBP di Giri Madia. Beliau juga mengajak masyarakat penggarap kawasan untuk taat membayar PNBP karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat.

Setelah sambutan Kepala Desa Giri Madia, Ketua KTH Giri Madia mengingatkan kembali mengenai visi dan misi KTH Giri Madia sebagai pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUP HKm) yang berupaya membangun hutan lestari menuju masyarakat mandiri. Ketua KTH Giri Madia juga menambahkan bahwa selama ini KTH Giri Madia telah membayar PNBP dengan hitungan berdasarkan luas per are yang dikelola masyarakat. Oleh karena itu, ketua KTH Giri Madia mengajak para anggota untuk duduk bersama untuk mendengarkan mekanisme baru pembayaran PNBP yang akan dihitung berdasarkan nilai komoditas.

Memasuki inti kegiatan sosialisasi PNBP, Mustara Hadi, S.Hut, M.Si selaku Kepala KPH Rinjani Barat menjelaskan mekanisme perhitungan PNBP berdasarkan nilai komoditas. “PNBP ini merupakan amanat dari pemerintah, harus dibayar setiap panen, besarnya 6% dari standar harga,” Kata Mustara Hadi.

Masyarakat penggarap terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi PNBP. Sesi diskusi yang dibuka belum cukup menjawab semua pertanyaan masyarakat, namun setidaknya melalui kegiatan sosialisasi ini dapat membuka wawasan baru mengenai mekanisme pembayaran PNBP berdasarkan nilai komoditas.

“MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA”
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BERKERJA”

Salam Lestari
Salam Lingkungan Sehat

Sumber : KPH Rinjani Barat


 Unduh Berkas sini.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini