KPH RINJANI BARAT, Mataram – Pembayaran PNBP dan PAD merupakan bagian dari kewajiban dalam kemitraan kehutanan. (30/04/21) Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat) kembali menyampaikan hak dan kewajiban KTH yang bermitra dengan KPH Rinjani Barat dalam kegiatan sosialisasi PNBP dan PAD di KTH Mekar Sari di Dusun Krujuk, Desa Manggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan sosialisasi PNBP dan PAD ini dilaksanakan bersama Helmi Rahman, S.Hut, M.ForSc&Mgt (Kepala Seksi P2HPM), Rami (Kepala Resort Malimbu), Hayati Zuhda (staf seksi P2HPM) serta dihadiri oleh Kepala Desa Manggala. Hasil dari kegiatan kegiatan sosialisasi PNBP dan PAD, KTH Mekar sari menyatakan siap untuk melaksanakan hak dan kewajibannya.
"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA"
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”
Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1
Unduh Berkas sini.