Pelaihari- menindak lanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor dalam rangka pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran covid 19 yang langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Kehutanan yang sekaligus menjabat sebagai PLt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan uji rafid (Rafid test) pada personil yang sering berinteraksi pada area rawan penyebaran Covid-19, KPH tanah laut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Tanah laut dan Puskesmas Angsau melakukan prngujian kepada 49 personil KPH Tanah Laut.
Dalam kesempatan tersebut berhadir juga Bupati Kabupaten Tanah Laut H. Sukamta, beliau menyapa para pegawai yang ikut antre guna mendapat giliran rapid tes Covid-19, Sukamta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran wabah pandemi Covid-19 khususnya di lingkungan KPH Tala.
“Demi keselamatan, demi kehati-hatian, dan dalam rangka pencegahan Covid-19 dari diri kita, hari ini seluruh pegawai di KPH melakukan rapid tes,” ucap Sukamta, Bupati Tala juga memberikan nasihat kepada para pegawai untuk tidak cemas dan khawatir yang berlebihan. Sebab daya tahan tubuh manusia bisa turun, jika dalam keadaan kecemasan yang berlebihan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteran Rakyat Ahmad Hairin dan Kepala KPH Tala Rahmad Riansyah, S.Hut
#bumihanguskancovid19
#cucitanganpakaimaskerjagajarak
#kphtala