Pelaihari-Pertemuan rutin Kelompok Tani Hutan Tambak sabalai pada hari ini ada yang berbeda, karena ditambah dengan rasa syukurnya dengan keberhasilannya bisa bekerja sama dengan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu PT. INHUTANI III atau bisa disebut Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan (PKKK) seluas kurang lebih 240 Hektare (02/12).
Kegiatan pertemuan rutin ini juga dihadiri pejabat Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut diantaranya Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah, S.Hut, MP, Kepala Seksi Perlindungan Hutan Agus suparno, SST dan Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan Paidil, S.Hut, dalam kegiatan ini Kepala KPH Tanah Laut sangat mendukung dan akan ikut berperan dalam pembangunan KTH Tambak Sabalai dalam pengelolaan kelembagaan dan kelola usaha yang akan dijalankannya, diantaranya Kepala KPH Tanah Laut akan memerintahkan staf yang bisa mendampingi kegiatan tatabatas serta pembuatan profil KTH Tambak Sabalai guna mengundang investor untuk ikut serta membangun Kelompok Usaha Perhutanan Sosial berupa silvofishery (tambak ikan).
Nurdin sebagai ketua kelompok KTH Tambak Sabalai sangat bersyukur dengan keluarnya SK PKKK sehingga pengelolaan silvofishery ini bisa legal, beliau juga sangat berterimakasih dengan kesiapan KPH Tanah Laut untuk mendampingi Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KTH.
Wildan/kphtala
Lihat Hasil Review