KPH Tasik Besar Serkap menginisiasi kegiatan Konservasi dan Pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) dengan melibatkan masyarakat dan PT. RAPP-APRIL Group. Program ini dilakukan dengan membangun kemitraan bersama pemangku kepentingan untuk kegiatan perlindungan dan penjagaan hutan dengan menghormati hak-hak masyarakat melalui Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan. Sehingga diharapkan program Konservasi Bersama Masyarakat dapat meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengembangkan kemampuan agribisnis sesuai program Sustainable Development Goal (SDG) dan Community Development. Tidak hanya itu, juga diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang sehat seperti air bersih, udara bersih, perlindungan satwa dan nilai konservasi tinggi. 

Kegiatan ini merupakan dalam rangka memberikan dukungan terhadap kebijakan nasional pengurangan emisi GRK dan kontribusi Provinsi Riau terhadap National Determined Contribution (NDC) yang akan dilakukan serangkaian program berbasis masyarakat dengan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya yang merupakan bagian pelaksanaan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Riau. Program ini sejalan dengan Rencana Aksi Riau Hijau yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau.

Program ini dilaksanakan selama 5 (lima) tahun mulai Tahun 2023 sampai 2027. Program ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) antara KPH Tasik Besar Serkap, PT. RAPP dan Lembaga Konservasi Hutan Kampung Penyengat, Kampung Dayun, Desa Pulau Muda, Kelurahan Teluk Meranti dan Kelurahan Pelalawan bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi KPH Tasik Besar Serkap Provinsi Riau bersama PT RAPP dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan yang ada. Kekayaan alam Provinsi Riau berupa sumber daya hutan, kata Gubri, harus dapat dikelola secara bijaksana, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan dapat berkelanjutan bagi sistem penyangga kehidupan. Pengelola sumber daya alam secara tidak bijaksana, diyakini akan menimbulkan berbagai gejala lingkungan, seperti kerkeringan, banjir, kebakaran hutan lahan, dan fenomena perubahan iklim yang sangat merugikan dan mengancam kehidupan.  Kami menyambut baik dan menyampaikan penghargaan atas inisiasi kerjasama yang dibangun unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan dukungan PT. RAPP yang berupa program Konservasi Bersama Masyarakat," jelas Gubri program ini hendaknya sebagai projek yang bisa dikembangkan pada KPH-KPH lainnya yang ada di Riau. 

Program Konservasi Bersama Masyarakat ini, merupakan bentuk kolaborasi para pihak, untuk mewujudkan kelestarian hutan dan ekosistem gambut, termasuk perbaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. 

Manajemen PT RAPP, M. Ali Sabri mengatakan bahwa berbagai ancaman dapat terjadi akibat berkurangnya hutan dan keanekaragaman hayati yang tidak hanya mengancam keberlangsungan Indonesia tetapi juga termasuk iklim dunia. Untuk menyelamatkan keberlangsungan bumi dan keanekaragaman hayati, Ali Sabri menganggap upaya pelestarian atau konservasi sangat penting dilakukan. PT. RAPP – APRIL Group telah berkomitmen dan memiliki kebijakan untuk mengambil pendekatan secara landscape atau bentang alam dalam melestarikan hutan, lahan gambut, dan nilai-nilai lingkungan dan sosial penting lainnya. Dengan adanya program Konservasi Bersama Masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan perlindungan perbaikan hutan dan lingkungan," jelasnya. Pada kesempatan ini PT. RAPP juga memberikan bantuan ekonomi kemasyarakatan kepada 5 (lima) Lembaga Konservasi Hutan yang ikut Program Konservasi Bersama Masyarakat ini masing-masing Rp. 100.000.000., 

Dalam kegiatan ini turut hadir dari Unsur Kapolda Riau, OPD Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Camat/Lurah/Kepala Desa, Pimpinan PT. RAPP - APRIL Group, NGO/LSM Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Para Ketua Lembaga Konservasi Hutan serta Tokoh Masyarakat.

cloud
cloud

Penandatangan Nota Kesepahaman Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program)


blog

KPH Tasik Besar Serkap menginisiasi kegiatan Konservasi dan Pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) dengan melibatkan masyarakat dan PT. RAPP-APRIL Group. Program ini dilakukan dengan membangun kemitraan bersama pemangku kepentingan untuk kegiatan perlindungan dan penjagaan hutan dengan menghormati hak-hak masyarakat melalui Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan. Sehingga diharapkan program Konservasi Bersama Masyarakat dapat meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat dengan mengembangkan kemampuan agribisnis sesuai program Sustainable Development Goal (SDG) dan Community Development. Tidak hanya itu, juga diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang sehat seperti air bersih, udara bersih, perlindungan satwa dan nilai konservasi tinggi. 

Kegiatan ini merupakan dalam rangka memberikan dukungan terhadap kebijakan nasional pengurangan emisi GRK dan kontribusi Provinsi Riau terhadap National Determined Contribution (NDC) yang akan dilakukan serangkaian program berbasis masyarakat dengan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya yang merupakan bagian pelaksanaan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Riau. Program ini sejalan dengan Rencana Aksi Riau Hijau yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Riau Hijau.

Program ini dilaksanakan selama 5 (lima) tahun mulai Tahun 2023 sampai 2027. Program ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Konservasi Bersama Masyarakat (Community Conservation Program) antara KPH Tasik Besar Serkap, PT. RAPP dan Lembaga Konservasi Hutan Kampung Penyengat, Kampung Dayun, Desa Pulau Muda, Kelurahan Teluk Meranti dan Kelurahan Pelalawan bertempat di Hotel Novotel Pekanbaru pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi KPH Tasik Besar Serkap Provinsi Riau bersama PT RAPP dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan yang ada. Kekayaan alam Provinsi Riau berupa sumber daya hutan, kata Gubri, harus dapat dikelola secara bijaksana, sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan dapat berkelanjutan bagi sistem penyangga kehidupan. Pengelola sumber daya alam secara tidak bijaksana, diyakini akan menimbulkan berbagai gejala lingkungan, seperti kerkeringan, banjir, kebakaran hutan lahan, dan fenomena perubahan iklim yang sangat merugikan dan mengancam kehidupan.  Kami menyambut baik dan menyampaikan penghargaan atas inisiasi kerjasama yang dibangun unsur pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan dukungan PT. RAPP yang berupa program Konservasi Bersama Masyarakat," jelas Gubri program ini hendaknya sebagai projek yang bisa dikembangkan pada KPH-KPH lainnya yang ada di Riau. 

Program Konservasi Bersama Masyarakat ini, merupakan bentuk kolaborasi para pihak, untuk mewujudkan kelestarian hutan dan ekosistem gambut, termasuk perbaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. 

Manajemen PT RAPP, M. Ali Sabri mengatakan bahwa berbagai ancaman dapat terjadi akibat berkurangnya hutan dan keanekaragaman hayati yang tidak hanya mengancam keberlangsungan Indonesia tetapi juga termasuk iklim dunia. Untuk menyelamatkan keberlangsungan bumi dan keanekaragaman hayati, Ali Sabri menganggap upaya pelestarian atau konservasi sangat penting dilakukan. PT. RAPP – APRIL Group telah berkomitmen dan memiliki kebijakan untuk mengambil pendekatan secara landscape atau bentang alam dalam melestarikan hutan, lahan gambut, dan nilai-nilai lingkungan dan sosial penting lainnya. Dengan adanya program Konservasi Bersama Masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kegiatan perlindungan perbaikan hutan dan lingkungan," jelasnya. Pada kesempatan ini PT. RAPP juga memberikan bantuan ekonomi kemasyarakatan kepada 5 (lima) Lembaga Konservasi Hutan yang ikut Program Konservasi Bersama Masyarakat ini masing-masing Rp. 100.000.000., 

Dalam kegiatan ini turut hadir dari Unsur Kapolda Riau, OPD Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Camat/Lurah/Kepala Desa, Pimpinan PT. RAPP - APRIL Group, NGO/LSM Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Para Ketua Lembaga Konservasi Hutan serta Tokoh Masyarakat.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini