TARAKAN – Berdasarkan data yang dihimpun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, sepanjang Oktober hingga November tahun ini terdapat sedikitnya 5 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Pantai Amal. Ini mencatatkan kelurahan tersebut sebagai daerah paling rawan kejadian karhutla di Kota Tarakan.

Di ungkapkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, kerawanan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Lantaran, di kelurahan tersebut terdapat batas-batas kawasan lindung yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Selain itu, apabila kejadian karhutla tersebut dibiarkan maka akan mampu mengikis kestabilan lahan wilayah pesisir sehingga memungkinkan terjadinya degradasi lahan yang membuat wilayah tersebut tingkat keanekaragaman hayatinya menurun.

“Belum lagi, persoalan lingkungan dimana tanah di wilayah tersebut akan semakin mudah diinterupsi oleh air laut sehingga ketersediaan air tanah akan semakin sedikit disana,” kata Suma.

Atas hal tersebut, KPH Tarakan selalu memantau aktivitas warga yang akan membuka lahan disana. Apalagi, pada musim kemarau yang tingkat kejadian pembakaran lahan untuk membersihkan kebun cukup tinggi.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk berkebun atau pemukiman. Kalaupun harus dibakar, sebaiknya dilaporkan dan dilakukan sesuai kaidah pembakaran lahan yang aman dan terawasi dengan baik agar tidak melebar,” tutupnya.

cloud
cloud

Rawan Karhutla, Biodiversitas Pantai Amal Terancam


blog

TARAKAN – Berdasarkan data yang dihimpun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, sepanjang Oktober hingga November tahun ini terdapat sedikitnya 5 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Pantai Amal. Ini mencatatkan kelurahan tersebut sebagai daerah paling rawan kejadian karhutla di Kota Tarakan.

Di ungkapkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, kerawanan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Lantaran, di kelurahan tersebut terdapat batas-batas kawasan lindung yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Selain itu, apabila kejadian karhutla tersebut dibiarkan maka akan mampu mengikis kestabilan lahan wilayah pesisir sehingga memungkinkan terjadinya degradasi lahan yang membuat wilayah tersebut tingkat keanekaragaman hayatinya menurun.

“Belum lagi, persoalan lingkungan dimana tanah di wilayah tersebut akan semakin mudah diinterupsi oleh air laut sehingga ketersediaan air tanah akan semakin sedikit disana,” kata Suma.

Atas hal tersebut, KPH Tarakan selalu memantau aktivitas warga yang akan membuka lahan disana. Apalagi, pada musim kemarau yang tingkat kejadian pembakaran lahan untuk membersihkan kebun cukup tinggi.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk berkebun atau pemukiman. Kalaupun harus dibakar, sebaiknya dilaporkan dan dilakukan sesuai kaidah pembakaran lahan yang aman dan terawasi dengan baik agar tidak melebar,” tutupnya.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini