PELAIHARI - Banyaknya masyarakat yang mengeluh mengenai tanah yang tidak subur, sehingga untuk menanam tanaman cukup sulit dilakukan di tempat tersebut. Tidak suburnya tanah di suatu tempat berarti tanah tersebut tidak mengandung nutrisi. Hal ini membuat tumbuhan tidak bisa hidup pada tempat tersebut sehingga tempat itu menjadi gersang tanpa ditumbuhi tumbuhan. Untuk memulihkan kondisi tanah, supaya menjadi subur kembali, salah satu langkah yang bisa diambil yaitu dengan memberikan pupuk granul organik. Kenapa harus menggunakan pupuk granul organik? Pupuk organik granul merupakan pupuk yang sebagian atau seluruhnya berasal dari bahan-bahan organik yang berbentuk butiran padat, sehingga pupuk ini aman untuk digunakan serta memiliki kandungan hara lokal dan pelepasan hara yang terkendali.
Di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Bakar, Kecamatan Bajuin, memproduksi pupuk granul organik yang berasal dari bahan utamanya yaitu kotoran sapi, kotoran ayam, dan solid sawit dengan perbandingan (6:1:3). Ketiga bahan tersebut dicampur menjadi satu yang kemudian di cacah menggunakan mesin pencacah dan diaduk; diayak menggunakan mesin pengayak supaya terpisah antara butiran halus dan butiran kasar; pupuk yang telah diayak tadi dimasukkan sedikit demi sedikit ke dalam mesin granul lalu ditambahkan air sumur yang dicampur EM4 dan air cucian beras dengan perbandingan (1:10). Proses pembuatan granul ini memakan waktu kurang lebih 1 jam dan dapat menghasilkan 50 kg pupuk granul organik.
Apabila pupuk sudah menjadi granul, kemudian pupuk di keringkan dengan cara di jemur. Proses penjemuran ini memakan waktu kurang lebih 1 minggu. Jika pupuk granul organik dikira sudah kering, kemudian dilakukan penyortiran pada mesin sortir, untuk menghilangkan debu dan memisahkan pupuk dari sampah.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut yang diwakili oleh Nur Laili Anindia, S.Hut dan Muhammad Rizkiariansyah beserta mahasiswa magang dari Universitas Lambung Mangkurat (02/07) berkunjung ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Bakar, untuk melihat proses pembuatan pupuk granul organik dan bertanya apakah ada kendala dalam pembuatan pupuk tersebut. "Kendala dalam pembuatan pupuk granul organik yaitu pada saat musim hujan. Apabila sedang musim hujan, pupuk tidak bisa dijemur, sehingga hanya diangin-anginkan di gudang selama kurang lebih 1 bulan. Untuk produksinya sendiri kami menghasilkan 400 kg pupuk organik granul dalam 1 hari, dengan waktu kerja 8 jam, sehingga dalam sebulan kurang lebih kami dapat memproduksi pupuk organik granul sebanyak 12 ton", ucap Samsudin selaku anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Bakar.
Saat ini pemasaran telah bekerjasama dengan pihak ke tiga vendor pelaksana Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai khususnya wilayah Kabupaten Tanah Laut, hal itu sesuai dengan arahan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut Rahmad Riansyah, S.Hut, MP yang meminta untuk kerjasama dengan masyarakat supaya pupuk granul ini dimanfaatkan dalam pelaksanaan penanaman Rehabilitasi DAS. Vendor yang sudah melaksanakan yaitu LPPM ULM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat), dengan pembelian kurang lebih 1 ton Pupuk Granul dan sampai saat ini sudah diaplikasikan dilapangan untuk pemupukan di wilayah kerja Rehabilitasi DAS Perusahaan SKK migas yaitu PT. Medco Energy Bangkanai Limited.
Harapan dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sungai Bakar untuk pemasarannya berharap supaya jangkauannya lebih luas dengan rencana pemasaran seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.
Lihat Hasil Review