Meranti (Shorea sp) merupakan jenis tanaman dataran rendah dengan nilai ekonomi yang tinggi yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, namun kini populasinya mulai terancam. Sebaran Meranti di Kalimantan Selatan saat ini jumlahnya sangat terbatas, namun masih cukup banyak dijumpai di Pulau Laut pada Kawasan Hutan Produksi  yang dikelola oleh KPH Pulau Laut Sebuku dan Tahura Sebatung yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru.  Riap pertumbuhan meranti yang rendah, musim berbunga yang tidak teratur waktunya dan sangat tergantung pada keadaan iklim, yaitu setiap 3 hingga 5 tahun. Hal ini berbanding terbalik dengan tekanan terhadap populasi Meranti sangat tinggi dan masih maraknya illegal logging.  

Upaya konservasi yang dilakukan KPH Pulau Laut Sebuku terhadap Meranti di Pulau Laut  yaitu dengan Pegembangan Hutan Meranti disertai dengan kegiatan penanaman dengan pembuatan Persemaian, pola Silvikultur Intensif, pembangunan Dipterocetum, Rehabilitasi Hutan dan Lahan  dan rutin melakukan Patroli Pengamanan Hutan 

Melalui upaya konservasi tersebut telah terealisasi penanaman dengan pola Silvikultur Intensif seluas 250 Ha, pembangunan Dipeterocetum seluas 10 Ha, Pengayaan seluas 120 Ha, Rehabilitasi hutan dan Lahan 1.235 Ha, juga dilakukan upaya penanaman secara berkala dan swadaya oleh personil KPH serta pelaksanakan giat Patroli Pengamanan Hutan sebagai upaya preventif dalam meminimalisir illegal logging.  

Pengembangan Hutan Meranti sebagai miniatur konservasi jenis Dipterocarpaceae merupakan langkah konkrit dalam menyoroti keberadaan Meranti Putih yang merupakan flora endemik Kalimantan dan sebagai potensi cadangan karbon tanpa rotasi untuk mitigasi Indonesia FOLU NET SINK 2030.
cloud
cloud

Konservasi Meranti (Shorea sp.) di Pulau Laut


 

Meranti (Shorea sp) merupakan jenis tanaman dataran rendah dengan nilai ekonomi yang tinggi yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku, namun kini populasinya mulai terancam. Sebaran Meranti di Kalimantan Selatan saat ini jumlahnya sangat terbatas, namun masih cukup banyak dijumpai di Pulau Laut pada Kawasan Hutan Produksi  yang dikelola oleh KPH Pulau Laut Sebuku dan Tahura Sebatung yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru.  Riap pertumbuhan meranti yang rendah, musim berbunga yang tidak teratur waktunya dan sangat tergantung pada keadaan iklim, yaitu setiap 3 hingga 5 tahun. Hal ini berbanding terbalik dengan tekanan terhadap populasi Meranti sangat tinggi dan masih maraknya illegal logging.  

Upaya konservasi yang dilakukan KPH Pulau Laut Sebuku terhadap Meranti di Pulau Laut  yaitu dengan Pegembangan Hutan Meranti disertai dengan kegiatan penanaman dengan pembuatan Persemaian, pola Silvikultur Intensif, pembangunan Dipterocetum, Rehabilitasi Hutan dan Lahan  dan rutin melakukan Patroli Pengamanan Hutan 

Melalui upaya konservasi tersebut telah terealisasi penanaman dengan pola Silvikultur Intensif seluas 250 Ha, pembangunan Dipeterocetum seluas 10 Ha, Pengayaan seluas 120 Ha, Rehabilitasi hutan dan Lahan 1.235 Ha, juga dilakukan upaya penanaman secara berkala dan swadaya oleh personil KPH serta pelaksanakan giat Patroli Pengamanan Hutan sebagai upaya preventif dalam meminimalisir illegal logging.  

Pengembangan Hutan Meranti sebagai miniatur konservasi jenis Dipterocarpaceae merupakan langkah konkrit dalam menyoroti keberadaan Meranti Putih yang merupakan flora endemik Kalimantan dan sebagai potensi cadangan karbon tanpa rotasi untuk mitigasi Indonesia FOLU NET SINK 2030.

 Unduh Berkas sini.


 Lihat Hasil Review

126   2
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini