Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tanah Laut melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring IUPHHK/PBPH pada hari Kamis 12 Oktober 2023 ke PT. Inhutani I Unit Pelaihari Desa Sabuhur Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, dengan hasil sebagai berikut:
1. PT Inhutani I Unit Pelaihari dengan SK. 1526/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan masa berlaku RKT sampai dengan 31 Desember 2023.
2. PT. Inhutani I Unit Pelaihari telah diberikan Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas areal seluas 27.500,00 Ha di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlaku sampai dengan 6 Mei 2092.
3. Pengadaan bibit sampai dengan bulan berjalan (September) target berdasarkan RKT dengan jenis Karet 788.394 batang dengan realisasi 294.000 batang, Ubi kayu 2.496.000 batang dengan realisasi 130.186 batang.
4. Penyiapan lahan untuk kegiatan THPB sampai dengan bulan berjalan (September) seluas 1.626 Ha dengan realisasi 445,90 Ha, HHBK 500 Ha realisasi 44,74 Ha.
5. Penanaman untuk kegiatan THPB sampai dengan bulan berjalan (September) target berdasarkan RKT Karet 1.352 Ha dengan realisasi 402,61 Ha
6. Penanaman untuk kegiatan HHBK sampai dengan bulan berjalan (September) target berdasarkan RKT Ubi Kayu 150 Ha dengan realisasi realisasi 11,77 Ha
7. KPH Tanah Laut di sini melaksanakan pembina dan monitoring terhadap IUPHHK/PBPH PT. Inhutani I Unit Pelaihari untuk memantau kegiatan tersebut.