KPH RINJANI BARAT, Mataram – Penatausahaan Hasil Hutan Kayu adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan perencanaan produksi, pemanenan atau penebangan, pengukuran dan pengujian, penandaan, pengangkutan/peredaran, serta pengolahan hasil hutan kayu. (03/11/20) Nurdana, Sopiatman, dan Samsudin (tenaga pengamanan Resort Senaru Putik) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi penatausahaan kayu. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Selengen, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara bersama babinsa dan bhabinkamtibmas Kayangan. Tim melakukan penertiban dokumen penatausahaan kayu dan melakukan sosialisasi agar pengusaha kayu selalu melengkapi dokumennya, meskipun untuk kebutuhan lokal.
"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”
Salam Lestari
Salam Lingkungan Sehat
Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1