Jagung hasil panen petani di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh. Pihak KPH Rinjani Timur melarang warga menanam jagung di kawasan ini. (Suara NTB/rus)

 

Selong (Suara NTB)  – Setiap musim hujan, sebagian besar kawasan hutan lindung Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berubah menjadi hutan jagung. April-Mei tahun ini merupakan masa panen raya dan diperkirakan hasil panen mencapai ribuan ton jagung. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, mengaku sampai saat ini tidak bisa melarang aktivitas tanam jagung di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Kepala Resort Sekaroh KPH Rinjani Timur, Muhammad Bayu Samiruddin saat diwawancara Suara NTB menjelaskan, dihitung secara kasar, dari luas kawasan Register Tanah Kehutanan (RTK) 15 Sekaroh 2.834,20 hektar luas yang ditanami jagung 2.000 hektar. Produktivitas lahan rata-rata 4-5 ton per hektar. Dari jumlah itu dapat diestimasi jumlah produksi mencapai 10 ribu bahkan 11 ribu ton dari dalam kawasan Sekaroh saja.

IKLAN

Pihak KPH mengaku bingung menertibkan atau menarik apa istilahnya terhadap aktivitas cocok tanam jagung warga. Statusnya sampai sekarang diakui masih ilegal, sehingga cukup kesulitan juga untuk melakukan pendekatan.

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini diklaim komunikasi petani baik yang berasal dari Lombok Timur maupun dari Lombok Tengah ini sudah mulai baik. Langkah penertiban belum bisa dilakukan, karena para petani ini merasa sudah nyaman dan masih mengklaim kawasan hutan yang ditanami nya merupakan milik mereka.

“Pengakuan masyarakat menganggap tempat mereka bercocok tanam di dalam hutan ini milik mereka, ” ungkapnya

Melihat fakta itu, KPH Rinjani Timur berencana akan melakukan pendataan ulang lagi warga yang melakukan penanaman jagung. Termasuk yang melakukan penggembalaan kerbaunya di dalam kawasan hutan.

Dijelaskannya, di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh ada lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Lokasinya di dua tempat, masing-masing 234 hektar dan 309 hektar, sehingga total sekitar 543 hektar dari 2.800 hektar luas keseluruhan hutan Sekaroh. Terhadap petani di lahan HKm ini sudah ada kelompoknya. Berbeda denga n yang menanam di luar HKm, pihaknya kesulitan untuk membuat  kelompok.

“Kemarin sudah bicara pengurus HKm, dan sudah mulai melakukan pendataan kembali siapa yang ada di dalam kawasan. Supaya semua petani nyaman dan aman diperlukan legalitas,’’ ujarnya.

Dalam kawasan hutan lindung Sekaroh ada beberapa pola yang bisa diterapkan. Semuanya bergantung keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Menurutnya, kalau pola HKm mungkin sulit karena sudah ada. Pola lainnya adalah hutan desa, kemitraan kehutanan, hutan tanaman rakyat dan hutan adat.

Terlihat sejak beberapa hari terakhir ini, aktivitas petani di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh sedang panen. Tidak tanggung-tanggung, mesin penggilingan yang dibawa langsung ke dalam kawasan hutan ini melakukan penggilingan jagung yang dipanen. Terlihat pula kendaraan-kendaraan besar yang siap mengangkut hasil panen jagung. (rus)

Sumber : www.suarantb.com

cloud
cloud

Produksi Ribuan Ton Per Musim, KPH Rinjani Timur Tak Bisa Larang Warga Tanam Jagung


blog

Jagung hasil panen petani di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh. Pihak KPH Rinjani Timur melarang warga menanam jagung di kawasan ini. (Suara NTB/rus)

 

Selong (Suara NTB)  – Setiap musim hujan, sebagian besar kawasan hutan lindung Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berubah menjadi hutan jagung. April-Mei tahun ini merupakan masa panen raya dan diperkirakan hasil panen mencapai ribuan ton jagung. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, mengaku sampai saat ini tidak bisa melarang aktivitas tanam jagung di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Kepala Resort Sekaroh KPH Rinjani Timur, Muhammad Bayu Samiruddin saat diwawancara Suara NTB menjelaskan, dihitung secara kasar, dari luas kawasan Register Tanah Kehutanan (RTK) 15 Sekaroh 2.834,20 hektar luas yang ditanami jagung 2.000 hektar. Produktivitas lahan rata-rata 4-5 ton per hektar. Dari jumlah itu dapat diestimasi jumlah produksi mencapai 10 ribu bahkan 11 ribu ton dari dalam kawasan Sekaroh saja.

IKLAN

Pihak KPH mengaku bingung menertibkan atau menarik apa istilahnya terhadap aktivitas cocok tanam jagung warga. Statusnya sampai sekarang diakui masih ilegal, sehingga cukup kesulitan juga untuk melakukan pendekatan.

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini diklaim komunikasi petani baik yang berasal dari Lombok Timur maupun dari Lombok Tengah ini sudah mulai baik. Langkah penertiban belum bisa dilakukan, karena para petani ini merasa sudah nyaman dan masih mengklaim kawasan hutan yang ditanami nya merupakan milik mereka.

“Pengakuan masyarakat menganggap tempat mereka bercocok tanam di dalam hutan ini milik mereka, ” ungkapnya

Melihat fakta itu, KPH Rinjani Timur berencana akan melakukan pendataan ulang lagi warga yang melakukan penanaman jagung. Termasuk yang melakukan penggembalaan kerbaunya di dalam kawasan hutan.

Dijelaskannya, di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh ada lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Lokasinya di dua tempat, masing-masing 234 hektar dan 309 hektar, sehingga total sekitar 543 hektar dari 2.800 hektar luas keseluruhan hutan Sekaroh. Terhadap petani di lahan HKm ini sudah ada kelompoknya. Berbeda denga n yang menanam di luar HKm, pihaknya kesulitan untuk membuat  kelompok.

“Kemarin sudah bicara pengurus HKm, dan sudah mulai melakukan pendataan kembali siapa yang ada di dalam kawasan. Supaya semua petani nyaman dan aman diperlukan legalitas,’’ ujarnya.

Dalam kawasan hutan lindung Sekaroh ada beberapa pola yang bisa diterapkan. Semuanya bergantung keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Menurutnya, kalau pola HKm mungkin sulit karena sudah ada. Pola lainnya adalah hutan desa, kemitraan kehutanan, hutan tanaman rakyat dan hutan adat.

Terlihat sejak beberapa hari terakhir ini, aktivitas petani di dalam kawasan hutan lindung Sekaroh sedang panen. Tidak tanggung-tanggung, mesin penggilingan yang dibawa langsung ke dalam kawasan hutan ini melakukan penggilingan jagung yang dipanen. Terlihat pula kendaraan-kendaraan besar yang siap mengangkut hasil panen jagung. (rus)

Sumber : www.suarantb.com

391
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini