TARAKAN – Jika tidak ada aral, pada 2025 nanti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan akan membangun 1 unit Pos Jaga yang khusus di perairan. Pos Jaga ini disebut Pos Jaga Mangrove, lantaran keberadaannya diperuntukkan mengawasi eksistensi tumbuhan mangrove yang berada Delta Kayan.
Dikatakan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Pos Jaga Mangrove ini akan berperan penting dalam membatasi pengrusakan kawasan mangrove di Delta Kayan.
“Selama ini, kami selalu mendapatkan laporan adanya pembalakan liar tanaman mangrove di wilayah tersebut. Utamanya, didalam wilayah LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan Desa) Liagu, Kecamatan Sekatak, Bulungan,” kata Suma.
Di Pos Jaga ini sendiri, dalam pengoperasiannya akan melibatkan unsur Polisi Kehutanan (Polhut) dan pihak terkait lainnya.
“Nanti kami akan menempatkan secara bergantian dalam masa tertentu Polhut dan sumber daya manusia lainnya dari KPH Tarakan di Pos Jaga itu,” tuturnya.