PENGARAHAN : Kadishut Kaltara, Syarifuddin didampingi Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila dan eselon 4 lingkup UPTD KPH Kota Tarakan saat memberikan arahan untuk seluruh ASN di UPTD KPH Kota Tarakan, Kamis (5/10) pagi di ruang pertemuan UPTD KPH Kota Tarakan.

 

TARAKAN – Kamis (5/10) pagi, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin bersama Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila menyambangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

Kedatangan itu, bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pedoman awal pelaksanaan program kegiatan yang akan dilakukan KPH pada tahun depan. Tak itu saja, Syarifuddin juga memberikan sejumlah wejangan yang patut menjadi perhatian bagi perangkat di setiap KPH untuk menjadi personaliti yang lebih baik kedepannya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Kadishut, adalah soal pentingnya kejujuran dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran negara yang dipercayakan kepada KPH. Dalam hal ini, tentu saja pengelolaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).

“Jangan ada pemanfaatan anggaran yang tidak masuk akal, dan untuk meraih keuntungan pribadi dalam setiap pengadaan. Utamakan dan junjung kejujuran dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari,” kata Syarifuddin.

Selain kejujuran, Syarifuddin juga menegaskan agar KPH tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Pun demikian, apabila diperlukan penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang melanggar aturan bidang kehutanan, KPH harus tetap teguh dalam menjalaninya.

“Jangan mundur, saya akan mendukung upaya tersebut. Sekali lagi, saya ingatkan Polhut jangan mundur atau kendor dalam menangani penegakan hukum (bidang kehutanan, Red.),” jelasnya.

Tak itu saja, Syarifuddin juga menginformasikan bahwa Dishut Kaltara menargetkan penambahan jumlah KPH untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas upaya perlindungan hutan. “Saya targetkan, setidaknya Januari 2024 sudah dibentuk 9 KPH baru lagi. Jadi, genap 14 KPH sebagaimana yang direncanakan untuk dibentuk sebelumnya,” tutupnya.(*/tim)

cloud
cloud

Pengarahan, Kadishut Ingatkan KPH Junjung Kejujuran


blog

PENGARAHAN : Kadishut Kaltara, Syarifuddin didampingi Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila dan eselon 4 lingkup UPTD KPH Kota Tarakan saat memberikan arahan untuk seluruh ASN di UPTD KPH Kota Tarakan, Kamis (5/10) pagi di ruang pertemuan UPTD KPH Kota Tarakan.

 

TARAKAN – Kamis (5/10) pagi, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin bersama Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila menyambangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan.

Kedatangan itu, bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pedoman awal pelaksanaan program kegiatan yang akan dilakukan KPH pada tahun depan. Tak itu saja, Syarifuddin juga memberikan sejumlah wejangan yang patut menjadi perhatian bagi perangkat di setiap KPH untuk menjadi personaliti yang lebih baik kedepannya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Kadishut, adalah soal pentingnya kejujuran dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran negara yang dipercayakan kepada KPH. Dalam hal ini, tentu saja pengelolaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).

“Jangan ada pemanfaatan anggaran yang tidak masuk akal, dan untuk meraih keuntungan pribadi dalam setiap pengadaan. Utamakan dan junjung kejujuran dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari,” kata Syarifuddin.

Selain kejujuran, Syarifuddin juga menegaskan agar KPH tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Pun demikian, apabila diperlukan penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang melanggar aturan bidang kehutanan, KPH harus tetap teguh dalam menjalaninya.

“Jangan mundur, saya akan mendukung upaya tersebut. Sekali lagi, saya ingatkan Polhut jangan mundur atau kendor dalam menangani penegakan hukum (bidang kehutanan, Red.),” jelasnya.

Tak itu saja, Syarifuddin juga menginformasikan bahwa Dishut Kaltara menargetkan penambahan jumlah KPH untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas upaya perlindungan hutan. “Saya targetkan, setidaknya Januari 2024 sudah dibentuk 9 KPH baru lagi. Jadi, genap 14 KPH sebagaimana yang direncanakan untuk dibentuk sebelumnya,” tutupnya.(*/tim)

76
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini