Di dunia yang modern dan serba digital saat ini, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan melalui elektronik, salah satunya dalam proses transaksi keuangan. Kemudahan pengoperasian dan keamanan menjadi hal utama yang membuat proses transaksi keuangan elektronik menjadi lebih menarik dibandingkan secara manual. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan sosialisasi penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Banjarmasin pada Senin (20/11) yang dihadiri oleh UPPD dan SKPD Penghasil yakni salah satunya KPH Tanah Laut – Dinas Kehutanan.


Hal ini mengingat salah satu Instruksi Presiden Republik Indonesia bahwasannya transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini telah mencapai level digital bernilai baik dibanding Provinsi lainnya. Melalui arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si, diharapkannya untuk tahun 2024 tidak ada lagi yang membayar pajak dan retribusi daerah menggunakan tunai tetapi dapat menggunakan non tunai melalui Bank Kalsel, QRIS, dan e-commerce lainnya. Kerjasama antar stakeholder ini diharapkan juga dapat membantu percepatan elektronifikasi.

cloud
cloud

KPH TALA SIAP MENYAMBUT ERA DIGITAL TRANSAKSI NON TUNAI


blog

Di dunia yang modern dan serba digital saat ini, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan melalui elektronik, salah satunya dalam proses transaksi keuangan. Kemudahan pengoperasian dan keamanan menjadi hal utama yang membuat proses transaksi keuangan elektronik menjadi lebih menarik dibandingkan secara manual. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan sosialisasi penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Banjarmasin pada Senin (20/11) yang dihadiri oleh UPPD dan SKPD Penghasil yakni salah satunya KPH Tanah Laut – Dinas Kehutanan.


Hal ini mengingat salah satu Instruksi Presiden Republik Indonesia bahwasannya transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Selatan saat ini telah mencapai level digital bernilai baik dibanding Provinsi lainnya. Melalui arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si, diharapkannya untuk tahun 2024 tidak ada lagi yang membayar pajak dan retribusi daerah menggunakan tunai tetapi dapat menggunakan non tunai melalui Bank Kalsel, QRIS, dan e-commerce lainnya. Kerjasama antar stakeholder ini diharapkan juga dapat membantu percepatan elektronifikasi.

40
2   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini