Tujuan dari kegiatan Forest Invesment Program adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pengelolaan hutan di tingkat tapak. Pada kesempatan tersebut KPH Wilayah IX Panyabungan mencoba menerapkan konsep pengelolaan hutan melalui usah - usaha yang bermanfaat bagi aktivitas kegiatan masyarakat sekitar hutan terutama Kelompok Tani Hutan yang menjadi lokus kegiatan FIP II tersebut.
dan tentu kegiatan Forest Invesment Program memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat umumnya dan juga bermanfaat bagi kelembagaan KPH dan juga bagi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu untuk memberhasilkan kegiatan FIP II tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara juga memberikan kontribusi kepada Kelompok Tani Hutan yang berperan di dalam kegiatan FIP II di KPH Wilayah IX Panyabungan dengan melaksanakan pemberian usaha ekonomi produktif seperti pemberian bantuan mesin penyulingan minyak atsiri, Stup lebah madu dan berupa bantuan lainnya yang bersifat pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
dengan demikian manfaat program ini lansung tersentuh ke tingkat tapak sehingga harapannya melalui program FIP II ini masyarakat mampu mengembangkan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Unduh Berkas sini.