Pelaihari - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No:SK.4950/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/7/2021 tanggal 26 Juli 2021
Rencana kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehabdas) yang berada di gunung Damarwulan Desa Ambungan Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut seluas 47 hektare (01/10)
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh KPH Tanah Laut, IPPKH SKK MIGAS Medco Energi dan LPPM ULM yg diwakilkan oleh bapak Suyanto, S.Hut. MP selaku vendor pelaksana kegiatan rehabdas.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar karena dilaksanakan secara sederhana, sehingga peserta yang hadir bisa bertanya, dan narasumber bisa menjawab sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh para peserta.
Dari efektif nya kegiatan ini munculah kesepakatan tanaman pokok yang akan ditanam di lahan seluas 47Ha tersebut yaitu :
•Alpukat 20% = 80/ha
•Durian 20% = 80/ha
•Petai 15% = 60/ha
•Nangka 15% = 60/ha
•Cempedak 15% = 60/ha
Jarak tanam 5X5 dengan jumlah tanaman 400 batang per hektare serta tanaman pagar Gamal sebanyak 5.100 batang.
Kegiatan ini diharap akan segera dilaksanakan karena semangat para peserta untuk segera menanam dan menghijaukan bumi tuntung pandang kita ini.
Bapak Rahmat Riansyah S.Hut., MP selaku kepala KPH Tanah Laut memastikan akan mendukung kegiatan ini sepenuhnya karena ini termasuk dalam kegiatan revolusi Hijau, dimana kegiatan itu sudah menjadi visi dan misi KPH Tanah Laut.
Sehingga diharapkan kerja sama akan terjalin dari semua aspek yang terlibat dan mensukseskan kegiatan ini sehingga tercipta nya hutan yang lebat dengan pohon buah dan menghasilkan udara yang sehat bagi kita semua.