STUDI BASELINE CADANGAN KARBON

PROJECT II FOREST INVESTMENT PROGRAM

DI KPH XXIX MANDAILING NATAL(MADINA)

 

PENDAHULUAN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sedang gencar pada dua kebijakan pengelolaan hutan yang diharapkan menjadi dan solusi dalam menyelesiakan permasalahan pengelolaan hutan di tingkat tapak. Dua kebijakan tersebut yaitu pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Perhutanan Sosial (PS). Pembangunan KPH merupakan program strategis untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari.

Pemerintah RI melalui KLHK bersama Bank Dunia dan Pemerintah Denmark telah meluncurkan Program Investasi Kehutanan (Forest Investment Program/FIP) Proyek-II pada Bulan Oktober 2016. Proyek FIP-II tersebut difokuskan pada peningkatan pengelolaan sumber daya alam lestari berbasis masyarakat dan pengembangan kelembagaan, dengan nama Proyek “Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan (Promoting Sustainable Community-Based Natural Resource Management and Institutional Development Project)”.

Pada Project Document and Implementation Guidance Volume 1” yang diterbitkan KLHK Tahun 2015, disebutkan bahwa dalam pelaksanaan Program FIP II akan dilakukan Evaluasi dan Montoring melaui intervensi tahapan kegiatan berupa:

  1. Tahap awal: Baseline study yang mengacu pada Project Development Objectives (POD)
  2. Tahap pertengahan: Kajian capaian tengah periode, dan
  3. Tahap akhir: End line Study dan Pengukuran Kepuasan Stakeholders.

Dalam tahap awal (studi baseline) program FIP II ini dibagi ke dalam tiga bagian studi yaitu: Survey Ekonomi Rumah Tangga, Studi Kelembagaan KPH, dan Analisis Karbon. Dalam Studi Baseline FIP II ini akan difokuskan pada “Analisis karbon“. Pengetahuan mengenai peran ekosistem ekosistem alami dalam penyerapan dan penyimpanan CO2 merupakan salah satu komponen yang semakin penting dalam proses penyusunan strategi-strategi mitigasi perubahan iklim. Pemetaan potensi ini menjadi langkah awal yang penting di dalam menyusun strategi mengurangi dampak perubahan iklim global yang disebabkan meningkatnya emisi karbon.

Sebagai langkah awal, Pemerintah bekerjasama dengan Word Bank melakukan penelitian untuk memperoleh baseline emisi dan serapan karbon di beberapa wilayah penelitian, salah satunya KPH Madina. KPH Madina merupakan salah satu KPH yang diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan hutan yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mengidentifikasi perubahan emisi karbon di KPH Mandailing Natal. Tujuan khusus membuat baseline karbon di lokasi kajian yang mencakup 10 desa yang berada di Kawasan KPH Mandailing Natal

 

LUARAN

Tersedianya dokumen yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada KPH, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tentang dampak intervensi FIP2 terhadap mitigasi gas rumah kaca.

 

METODE PENELITIAN

Waktu dan Wilayah Analisis

Penelitian lapangan dilakukan pada bulan Agustus Oktober–Desember 2018. Areal unit KPH akan terbagi ke dalam areal target dan areal non target. Wilayah analisis yang akan menjadi dasar untuk menentukan baseline emisi mencakup wilayah desa yang diperkirakan akan terdampak dari adanya kegiatan investasi proyek yang disebut sebagai Areal Target dan wilayah lainnya yang akan menjadi wilayah kontrol/pembanding yang disebut sebagai Areal Non Target.

Lokasi studi dipilih secara purposive yaitu pada KPHP XXIX Mandailing Natal, KPH Wilayah IX Panyabungan. KPHP XXIX Mandailing Natal memiliki luas kurang lebih 159,166 Ha yang pembentukannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Republik Indonesia No. SK. 332/ MENHUT-II/ 2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHP) Provinsi Sumatera Utara. Dengan keluarnya SK Menteri Kehutanan No. 579/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara pada 24 Juni 2014 luas wilayah KPHP Mandailing Natal menjadi kurang lebih 153.361 Ha yang terbagi atas: Hutan Produksi (HP) seluas 13.361,45 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 108.056,47 Ha, Hutan Lindung (HL) seluas 12.047,32 Ha, dan Hutan Produksi yag dapat dikonversi (HPK) seluas 19.895,76 Ha

Sasaran Studi

Sasaran Studi Kelembagaan Baseline FIP II meliputi pihak KPHP Unit XXIX Mandailing Natal - KPH Wilayah IX Panyabungan, Kepala Keluarga pada 10 Desa terpilih.

Penetapan Wilayah Analisis

Areal unit KPH akan terbagi ke dalam areal target dan areal non target. Wilayah analisis mencakup wilayah desa yang diperkirakan akan terdampak dari adanya kegiatan investasi proyek yang disebut sebagai Areal Target dan wilayah lainnya yang akan menjadi wilayah kontrol/pembanding yang disebut sebagai Areal Non Target.

Penetapan periode waktu rujukan baseline

Jangka waktu yang ideal untuk menetapkan baseline sekurang-kurangnya 10 tahun karena lama waktu tersebut dianggap dapat memberikan gambaran dinamika perubahan tutupan atau penggunaan lahan, termasuk kemungkinan terjadinya kondisi ekstrem yang terkait dengan kebakaran lahan dan hutan. Pemilihan periode waktu tersebut juga perlu mempertimbangkan tersedianya rangkaian data dengan kualitas baik atau dengan uncertainty kecil. Lama periode waktu rujukan untuk penetapan baseline emisi ditetapkan selama 5 tahun, yaitu pada periode tahun 2013-2017.

Pengumpulan Data

Data penutup lahan bersumber dari hasil analisis citra satelit resolusi sedang atau hasil interpretasinya yang disajikan dalam peta penutupan lahan yang dikeluarkan oleh Ditjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK.

 

HASIL DAN PEMBASAN

Tutupan Lahan Kawasan KPH IX Panyabungan, Kabupaten Madina Tahun 2017

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil klasifikasi tutupan lahan Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan IX Panyabungan,Kabupaten Madina Tahun 2017memiliki 13 kelas tutupan lahan yaitu Hutan Mangrove Sekunder, Hutan Lahan Kering Primer,Hutan Lahan Kering Sekunder, Sawah,Hutan Rawa Sekunder, Rawa, Belukar, Belukar Rawa, Pertanian Lahan Kering, Pertanian Lahan Kering Campur, Perkebunan, Tanah Terbuka dan Badan Air. Pada setiap kelas tutupan lahan dilakukan pengecekan lapangan, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak titik sampel lapangan dengan 13 jenis kelas tutupan lahan.

Perubahan Tutupan Lahan Kawasan KPH IX Panyabungan, Kabupaten Madina

Hasil klasifikasi menunjukkan bahwa adanya perubahan tutupan lahan di Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan IX Panyabungan, Kabupaten Madina antara tahun 2013 dan 2017. Perubahan tutupan lahan terluas terjadi pada hutan lahan kering sekunder. Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang mengkonversi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan, sawah, maupun lahan pertanian. Perubahan tutupan lahan yang terbesar terjadi pada kelas tutupan lahan belukar dengan penambahan luas sebesar 2,784% diikuti peningkatan tanah terbuka sebesar 0,786% dan pertanian lahan kering campur sebesar 0,058%. Tutupan lahan yang mengalami penurunan luas tertinggi adalah hutan lahan kering sekunder yang berkurang sebesar 2,368% sedangkan tutupan lahan yang mengalami penurunan luas terendah adalah hutan mangrove sekunder sebesar 0,001%.

cloud
cloud

Laporan Study Baseline Analisa Carbon KPH Panyabungan


blog

STUDI BASELINE CADANGAN KARBON

PROJECT II FOREST INVESTMENT PROGRAM

DI KPH XXIX MANDAILING NATAL(MADINA)

 

PENDAHULUAN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sedang gencar pada dua kebijakan pengelolaan hutan yang diharapkan menjadi dan solusi dalam menyelesiakan permasalahan pengelolaan hutan di tingkat tapak. Dua kebijakan tersebut yaitu pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Perhutanan Sosial (PS). Pembangunan KPH merupakan program strategis untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari.

Pemerintah RI melalui KLHK bersama Bank Dunia dan Pemerintah Denmark telah meluncurkan Program Investasi Kehutanan (Forest Investment Program/FIP) Proyek-II pada Bulan Oktober 2016. Proyek FIP-II tersebut difokuskan pada peningkatan pengelolaan sumber daya alam lestari berbasis masyarakat dan pengembangan kelembagaan, dengan nama Proyek “Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan (Promoting Sustainable Community-Based Natural Resource Management and Institutional Development Project)”.

Pada Project Document and Implementation Guidance Volume 1” yang diterbitkan KLHK Tahun 2015, disebutkan bahwa dalam pelaksanaan Program FIP II akan dilakukan Evaluasi dan Montoring melaui intervensi tahapan kegiatan berupa:

  1. Tahap awal: Baseline study yang mengacu pada Project Development Objectives (POD)
  2. Tahap pertengahan: Kajian capaian tengah periode, dan
  3. Tahap akhir: End line Study dan Pengukuran Kepuasan Stakeholders.

Dalam tahap awal (studi baseline) program FIP II ini dibagi ke dalam tiga bagian studi yaitu: Survey Ekonomi Rumah Tangga, Studi Kelembagaan KPH, dan Analisis Karbon. Dalam Studi Baseline FIP II ini akan difokuskan pada “Analisis karbon“. Pengetahuan mengenai peran ekosistem ekosistem alami dalam penyerapan dan penyimpanan CO2 merupakan salah satu komponen yang semakin penting dalam proses penyusunan strategi-strategi mitigasi perubahan iklim. Pemetaan potensi ini menjadi langkah awal yang penting di dalam menyusun strategi mengurangi dampak perubahan iklim global yang disebabkan meningkatnya emisi karbon.

Sebagai langkah awal, Pemerintah bekerjasama dengan Word Bank melakukan penelitian untuk memperoleh baseline emisi dan serapan karbon di beberapa wilayah penelitian, salah satunya KPH Madina. KPH Madina merupakan salah satu KPH yang diharapkan dapat menjadi model dalam pengelolaan hutan yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mengidentifikasi perubahan emisi karbon di KPH Mandailing Natal. Tujuan khusus membuat baseline karbon di lokasi kajian yang mencakup 10 desa yang berada di Kawasan KPH Mandailing Natal

 

LUARAN

Tersedianya dokumen yang diharapkan dapat memberikan masukan kepada KPH, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tentang dampak intervensi FIP2 terhadap mitigasi gas rumah kaca.

 

METODE PENELITIAN

Waktu dan Wilayah Analisis

Penelitian lapangan dilakukan pada bulan Agustus Oktober–Desember 2018. Areal unit KPH akan terbagi ke dalam areal target dan areal non target. Wilayah analisis yang akan menjadi dasar untuk menentukan baseline emisi mencakup wilayah desa yang diperkirakan akan terdampak dari adanya kegiatan investasi proyek yang disebut sebagai Areal Target dan wilayah lainnya yang akan menjadi wilayah kontrol/pembanding yang disebut sebagai Areal Non Target.

Lokasi studi dipilih secara purposive yaitu pada KPHP XXIX Mandailing Natal, KPH Wilayah IX Panyabungan. KPHP XXIX Mandailing Natal memiliki luas kurang lebih 159,166 Ha yang pembentukannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Republik Indonesia No. SK. 332/ MENHUT-II/ 2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHP) Provinsi Sumatera Utara. Dengan keluarnya SK Menteri Kehutanan No. 579/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara pada 24 Juni 2014 luas wilayah KPHP Mandailing Natal menjadi kurang lebih 153.361 Ha yang terbagi atas: Hutan Produksi (HP) seluas 13.361,45 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 108.056,47 Ha, Hutan Lindung (HL) seluas 12.047,32 Ha, dan Hutan Produksi yag dapat dikonversi (HPK) seluas 19.895,76 Ha

Sasaran Studi

Sasaran Studi Kelembagaan Baseline FIP II meliputi pihak KPHP Unit XXIX Mandailing Natal - KPH Wilayah IX Panyabungan, Kepala Keluarga pada 10 Desa terpilih.

Penetapan Wilayah Analisis

Areal unit KPH akan terbagi ke dalam areal target dan areal non target. Wilayah analisis mencakup wilayah desa yang diperkirakan akan terdampak dari adanya kegiatan investasi proyek yang disebut sebagai Areal Target dan wilayah lainnya yang akan menjadi wilayah kontrol/pembanding yang disebut sebagai Areal Non Target.

Penetapan periode waktu rujukan baseline

Jangka waktu yang ideal untuk menetapkan baseline sekurang-kurangnya 10 tahun karena lama waktu tersebut dianggap dapat memberikan gambaran dinamika perubahan tutupan atau penggunaan lahan, termasuk kemungkinan terjadinya kondisi ekstrem yang terkait dengan kebakaran lahan dan hutan. Pemilihan periode waktu tersebut juga perlu mempertimbangkan tersedianya rangkaian data dengan kualitas baik atau dengan uncertainty kecil. Lama periode waktu rujukan untuk penetapan baseline emisi ditetapkan selama 5 tahun, yaitu pada periode tahun 2013-2017.

Pengumpulan Data

Data penutup lahan bersumber dari hasil analisis citra satelit resolusi sedang atau hasil interpretasinya yang disajikan dalam peta penutupan lahan yang dikeluarkan oleh Ditjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK.

 

HASIL DAN PEMBASAN

Tutupan Lahan Kawasan KPH IX Panyabungan, Kabupaten Madina Tahun 2017

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil klasifikasi tutupan lahan Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan IX Panyabungan,Kabupaten Madina Tahun 2017memiliki 13 kelas tutupan lahan yaitu Hutan Mangrove Sekunder, Hutan Lahan Kering Primer,Hutan Lahan Kering Sekunder, Sawah,Hutan Rawa Sekunder, Rawa, Belukar, Belukar Rawa, Pertanian Lahan Kering, Pertanian Lahan Kering Campur, Perkebunan, Tanah Terbuka dan Badan Air. Pada setiap kelas tutupan lahan dilakukan pengecekan lapangan, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak titik sampel lapangan dengan 13 jenis kelas tutupan lahan.

Perubahan Tutupan Lahan Kawasan KPH IX Panyabungan, Kabupaten Madina

Hasil klasifikasi menunjukkan bahwa adanya perubahan tutupan lahan di Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan IX Panyabungan, Kabupaten Madina antara tahun 2013 dan 2017. Perubahan tutupan lahan terluas terjadi pada hutan lahan kering sekunder. Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang mengkonversi hutan untuk dijadikan lahan perkebunan, sawah, maupun lahan pertanian. Perubahan tutupan lahan yang terbesar terjadi pada kelas tutupan lahan belukar dengan penambahan luas sebesar 2,784% diikuti peningkatan tanah terbuka sebesar 0,786% dan pertanian lahan kering campur sebesar 0,058%. Tutupan lahan yang mengalami penurunan luas tertinggi adalah hutan lahan kering sekunder yang berkurang sebesar 2,368% sedangkan tutupan lahan yang mengalami penurunan luas terendah adalah hutan mangrove sekunder sebesar 0,001%.

238
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini