2020 UNPSA - Menggapai Mimpi Sahabat Rimba - KPH Yogyakarta

INISIATIF KERJASAMA ANTARA KPH, PEMERINTAH DAERAH DAN KOPERASI DALAM MENCAPAI MIMPI HUTAN MASYARAKAT DALAM KONSERVASI JASA LINGKUNGAN ALAM MELALUI EKOTOURISME BERBASIS MASYARAKAT

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) semakin dipromosikan oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui inisiatif pengelolaan hutan terpadu. KPH Yogyakarta khususnya, telah ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai Model KPH dalam memimpin inisiatif kerjasama antar pihak dengan sukses. Yang paling penting adalah dengan memfasilitasi Program Ekowisata Berbasis Masyarakat (CBEP) di Hutan Lindung Mangunan, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015. CBEP telah mengintegrasikan beberapa tujuan pengelolaan, yaitu: memastikan praktik konservasi hutan, menerapkan pariwisata yang bertanggung jawab secara ekologis, dan pemberdayaan kapasitas ekonomi masyarakat lokal.

Hutan Lindung Mangunan terletak di perbatasan Kabupaten Bantul, yang pada awalnya digunakan sebagai kawasan produksi getah pinus, namun tidak produktif, dan menyebabkan penurunan pendapatan bagi KPH Yogyakarta dan masyarakat setempat. Dulu, masyarakat locak bekerja sebagai penyadap pinus dan petani lebah madu. Namun, kuantitas dan kualitas resin telah menurun drastis. Di sisi lain, minat terhadap ekowisata semakin meningkat karena lanskap yang instagramable di dalam hutan lindung. Hal ini dipandang sebagai peluang besar untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat. KPH Yogyakarta dan instansi pemerintah daerah terkait akhirnya sepakat untuk mengelola hutan lindung sebagai CBEP.

KPH Yogyakarta memimpin proses fasilitasi untuk mempromosikan ide-ide Gubernur Yogyakarta dan mulai membangun grand design kolaboratif untuk pengembangan ekowisata dengan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat lokal (yaitu yang diselenggarakan di bawah Koperasi Noto Wono). Dalam skema kerjasama ini, masyarakat lokal telah dianggap sebagai pemangku kepentingan utama, karena mereka telah terlibat dalam rangkaian dialog perencanaan dan pengambilan keputusan, serta pada tahap implementasi. Mereka memiliki keragaman pandangan, pengalaman dan minat terhadap ekowisata. Dengan demikian, tata kelola kolaboratif telah memberikan peluang untuk mengakomodasi keragaman dan menghasilkan hasil kebijakan yang disepakati bersama. Dampak signifikan terhadap tantangan regional seperti pencegahan pembalakan liar dan pengentasan kemiskinan sejalan dengan program pemerintah untuk membuka akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan. Karena prakarsa ini dikenal dan publisitas akan mengembangkan minat pengelola hutan untuk mengadopsi pelajaran untuk diterapkan di seluruh Indonesia dan diharapkan bahkan dapat meningkatkan kesadaran secara global.

Sumber: Youtube

cloud
cloud

Menggapai Mimpi Sahabat Rimba KPH Yogyakarta


2020 UNPSA - Menggapai Mimpi Sahabat Rimba - KPH Yogyakarta

INISIATIF KERJASAMA ANTARA KPH, PEMERINTAH DAERAH DAN KOPERASI DALAM MENCAPAI MIMPI HUTAN MASYARAKAT DALAM KONSERVASI JASA LINGKUNGAN ALAM MELALUI EKOTOURISME BERBASIS MASYARAKAT

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) semakin dipromosikan oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui inisiatif pengelolaan hutan terpadu. KPH Yogyakarta khususnya, telah ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai Model KPH dalam memimpin inisiatif kerjasama antar pihak dengan sukses. Yang paling penting adalah dengan memfasilitasi Program Ekowisata Berbasis Masyarakat (CBEP) di Hutan Lindung Mangunan, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015. CBEP telah mengintegrasikan beberapa tujuan pengelolaan, yaitu: memastikan praktik konservasi hutan, menerapkan pariwisata yang bertanggung jawab secara ekologis, dan pemberdayaan kapasitas ekonomi masyarakat lokal.

Hutan Lindung Mangunan terletak di perbatasan Kabupaten Bantul, yang pada awalnya digunakan sebagai kawasan produksi getah pinus, namun tidak produktif, dan menyebabkan penurunan pendapatan bagi KPH Yogyakarta dan masyarakat setempat. Dulu, masyarakat locak bekerja sebagai penyadap pinus dan petani lebah madu. Namun, kuantitas dan kualitas resin telah menurun drastis. Di sisi lain, minat terhadap ekowisata semakin meningkat karena lanskap yang instagramable di dalam hutan lindung. Hal ini dipandang sebagai peluang besar untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat. KPH Yogyakarta dan instansi pemerintah daerah terkait akhirnya sepakat untuk mengelola hutan lindung sebagai CBEP.

KPH Yogyakarta memimpin proses fasilitasi untuk mempromosikan ide-ide Gubernur Yogyakarta dan mulai membangun grand design kolaboratif untuk pengembangan ekowisata dengan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat lokal (yaitu yang diselenggarakan di bawah Koperasi Noto Wono). Dalam skema kerjasama ini, masyarakat lokal telah dianggap sebagai pemangku kepentingan utama, karena mereka telah terlibat dalam rangkaian dialog perencanaan dan pengambilan keputusan, serta pada tahap implementasi. Mereka memiliki keragaman pandangan, pengalaman dan minat terhadap ekowisata. Dengan demikian, tata kelola kolaboratif telah memberikan peluang untuk mengakomodasi keragaman dan menghasilkan hasil kebijakan yang disepakati bersama. Dampak signifikan terhadap tantangan regional seperti pencegahan pembalakan liar dan pengentasan kemiskinan sejalan dengan program pemerintah untuk membuka akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan. Karena prakarsa ini dikenal dan publisitas akan mengembangkan minat pengelola hutan untuk mengadopsi pelajaran untuk diterapkan di seluruh Indonesia dan diharapkan bahkan dapat meningkatkan kesadaran secara global.

Sumber: Youtube


 Unduh Berkas sini.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini