PELAIHARI - Sosialisasi penanaman RHL ini dilaksanakan di ruang KRC KPH Tanah Laut yang dibuka langsung oleh KKPH Tanah Laut Rudiono Herlambang, S.Hut, MM dan diikuti oleh Kasi Perlindungan Hutan Agus Suparno, SST beserta staf. Dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa dan anggota kelompok peserta RHL Rimba Sejahtera Desa Liang Anggang, kelompok RHL Bumi Jangkang Desa Martadah & Birayang Atas dan Kelompok RHL Gemah Ripah Desa Batu Tungku (04/4).
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Tujuannya untuk meningkatkan nilai ekonomi, ekologi dan nilai sosial hutan sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan RHL Tahun 2024 di Kelompok RHL Rimba Sejahtera dengan luas 18,5 Ha, kelompok RHL Bumi Jangkang dengan luas 4,5 Ha dan Kelompok RHL Gemah Ripah dengan luas 27 Ha. KPH Tanah Laut memfasilitasi bibit jenis Durian, Alpukat, Jengkol, Petai (asal bibit dari BPDAS), dan herbisida, pupuk NPK, serta ajir tanaman.
Kepala KPH Tanah Laut Rudiono Herlambang, S.Hut.,MM dalam paparannya mengharapkan kegiatan RHL 50 Ha Tahun 2024 ditiga Kelompok RHL ini harus berhasil agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat. KKPH juga dalam arahannya untuk lahan yang sudah siap langsung ditanam saja bulan ini karena masih masuk musim penghujan, dengan harapan bibit yang ditanam saat menghadapi musim panas akar sudah kuat dan siap menghadapi musim panas.
Kegiatan RHL ini secara tidak langsung membantu Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.