Pelaihari, (27/03) - Seksi pemanfaatan KPH Tanah Laut telah laksanakan Monitoring ke KTH Bumi Priangan Desa Bumi Jaya Kec. Pelaihari. Dilaksanakan oleh Kepala seksi Pemanfaatan Hutan, Penyuluh Kehutanan dan Staf Seksi Pemanfaatan Hutan KPH Tanah Laut.
Adapun hasil dari kegiatan Monitoring KTH Bumi Priangan, sebagai berikut:
1. KTH bumi Priangan telah diberikan izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dengan SK Nomor: SK.10464/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2023. Ber-anggotakan 30 orang dengan luas area kelola 242 Ha. Beberapa potensi dari KTH Bumi Priangan yang tengah dikelola saat ini diantaranya;
2. Silvopastura Kambing yang saat ini berjumlah 35 ekor dengan sistem breeding,
3. Camping ground yang berlokasi di bukit Priangan,
4. Tanaman Agroforesty berupa durian, petai, jengkol dan pisang tundang (tuntung pandang) seluas 12 ha tersebar dibawah tegakan pohon durian, dimana pisang ini oleh bapak bupati tanah laut dijadikan sebagai pisang ciri khas tanah laut dan pada lokasi ini juga oleh dinas pertanian provinsi dijadikan sumber benih untuk pengembangan pisang tundang di semua desa di kab. tanah laut. produk turunan pisang tundang oleh anggota KTH dibuat kripik dan kue bolu yang sudah dipasarkan sekitaran kab. tanah laut
5. Rencana pengelolaan untuk tahun 2024 ini akan dibangun jalan usaha tani sepanjang 1 km menuju bukit Priangan yang berasal dari fasilitasi Dinas Pertanian Kab. Tanah Laut.
6. KTH bumi Priangan juga akan mengembangkan beberapa jenis bambu dan anggrek yang nantinya akan ditanam didalam area izin HKm