HUTAN LINDUNG TERJAGA, AIR PUN TERSEDIA

 

Bukit Cogong, merupakan salah satu bukit dari kelompok hutan lindung, dalam wilayah Kelola KPH Lakitan-Bukit Cogong seluas + 1.218 Hektar. Terletak di Desa Desa Sukakarya dan Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musi Rawas serta termasuk Kelurahan Durian Rampak, Taba baru dan Marga Bakti Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Periode tahun 80-an Bukit Cogong dirambah oleh masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan dan ditanami kopi serta palawija.  Tanpa disadari, kegiatan pembukaan lahan hutan lindung tersebut, menyebabkan terbukanya tutupan lahan hutan hingga menjadi lahan kritis. Dan bencana pun datang. Longsor, banjir hingga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kehidupan.

Masyarakat pun akhirnya menyadari arti pentingnya hutan sebagai penyangga kehidupan, sehingga bersama bergerak untuk menghijauan kembali Bukit Cogong.

Dimotori Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melakukan rehabilitasi hutan melalui kegiatan Gerhan atau GNRHL periode tahun 2004 hingga 2006. Adapun Jenis-jenis yang ditanam antara lain Meranti, Mahoni, Bambang lanang, jati, petai, durian dan MPTS lainnya.

Kelompok masyarakat terus giat mengelola hutan Lindung Bukit Cogong dalam wadah Kelompok Tani Hutan atau KTH dan didampingi para penyuluh kehutanan hingga mampu menjadikan Bukit Cogong sebagai destinasi wisata yang populer di Wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.

Serta diusulkan pengelolaanya dalam wadah Perhutanan Soisal skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan diberikan Penetapan Areal Kerja atau PAK Hutan Kemasyarakatan atau HKm pada tahun 2014, seluas + 380 Ha oleh Menteri Kehutanan yang beranggotakan 99 orang

Kembali hijaunya hutan lindung Bukit Cogong hingga kini, sehingga menjadi habitat yang nyaman bagi berbagai satwa seperti berbagai jenis burung, rusa, monyet, macan dahan, lebah dorsata, lebah trigona dan lainnya.

Air yang mengalir melalui Sungai Deras pun tampak jernih, disaring secara alami oleh akar-akar pohon beringin disalurkan ke rumah warga untuk kebutuhan rumah tangga. Petani pun riang, dapat menggarap sawah dan kolam hingga dapat panen ikan.

Pendampingan secara intensif dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan KPH Lakitan-Bukit Cogong. Kelompok Tani pun giat menjaga, agar hutan terus terjaga.

Ekowisata terus dikelola, wisatawan pun datang untuk bersenang senang, menikmati segarnya udara dari perbukitan dan Wisata BCL-Bukit Cogong Lestari.

cloud
cloud

Hutan Lindung Terjaga, Air Pun Tersedia


HUTAN LINDUNG TERJAGA, AIR PUN TERSEDIA

 

Bukit Cogong, merupakan salah satu bukit dari kelompok hutan lindung, dalam wilayah Kelola KPH Lakitan-Bukit Cogong seluas + 1.218 Hektar. Terletak di Desa Desa Sukakarya dan Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musi Rawas serta termasuk Kelurahan Durian Rampak, Taba baru dan Marga Bakti Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Periode tahun 80-an Bukit Cogong dirambah oleh masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan dan ditanami kopi serta palawija.  Tanpa disadari, kegiatan pembukaan lahan hutan lindung tersebut, menyebabkan terbukanya tutupan lahan hutan hingga menjadi lahan kritis. Dan bencana pun datang. Longsor, banjir hingga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kehidupan.

Masyarakat pun akhirnya menyadari arti pentingnya hutan sebagai penyangga kehidupan, sehingga bersama bergerak untuk menghijauan kembali Bukit Cogong.

Dimotori Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melakukan rehabilitasi hutan melalui kegiatan Gerhan atau GNRHL periode tahun 2004 hingga 2006. Adapun Jenis-jenis yang ditanam antara lain Meranti, Mahoni, Bambang lanang, jati, petai, durian dan MPTS lainnya.

Kelompok masyarakat terus giat mengelola hutan Lindung Bukit Cogong dalam wadah Kelompok Tani Hutan atau KTH dan didampingi para penyuluh kehutanan hingga mampu menjadikan Bukit Cogong sebagai destinasi wisata yang populer di Wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya.

Serta diusulkan pengelolaanya dalam wadah Perhutanan Soisal skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan diberikan Penetapan Areal Kerja atau PAK Hutan Kemasyarakatan atau HKm pada tahun 2014, seluas + 380 Ha oleh Menteri Kehutanan yang beranggotakan 99 orang

Kembali hijaunya hutan lindung Bukit Cogong hingga kini, sehingga menjadi habitat yang nyaman bagi berbagai satwa seperti berbagai jenis burung, rusa, monyet, macan dahan, lebah dorsata, lebah trigona dan lainnya.

Air yang mengalir melalui Sungai Deras pun tampak jernih, disaring secara alami oleh akar-akar pohon beringin disalurkan ke rumah warga untuk kebutuhan rumah tangga. Petani pun riang, dapat menggarap sawah dan kolam hingga dapat panen ikan.

Pendampingan secara intensif dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan KPH Lakitan-Bukit Cogong. Kelompok Tani pun giat menjaga, agar hutan terus terjaga.

Ekowisata terus dikelola, wisatawan pun datang untuk bersenang senang, menikmati segarnya udara dari perbukitan dan Wisata BCL-Bukit Cogong Lestari.


 Unduh Berkas sini.

61   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini