Jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan

Palu (Antara) - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa Lalundu Kabupaten Donggala, Provisni Sulawesi Tengah, Mirwan Lamandura, mengemukaan para pelaku usaha yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan hasil hutan berupa rotan harus melakukan budidaya rotan.

"jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan, melainkan juga harus melakukan budi daya rotan" ucap Mirwan Lamandura, di Palu, Selasa.

Pernyataan Mirwan Lamandura berkaitan kerja sama antar KPH Banawa Lalundu dengan UD Tritunggal Perkasa dalam hal produksi dan pemasaran hasil hutan non kayu jenis rotan.

Mirwan menyebut pihak ketiga dalam pemanfaatan potensi hutan di wilaway KPH Banawa Lalundu perlu memberikan sumbangan untuk melakukan rehabilitasi hutan.

"ini yang kami dorong dalam pelaksanaan kerja sama ini, sehingga pelaku usaha jangan melakukan kegiatan panen rotan, tetapi juga harus menanam rotan," sebutnya.

Mirwan menyebut budi daya rotan di wilayah KPH atau di wilayah yang diberikan izin pemanfaatan HHBK jenis rotan kepada UD Tritunggal Perkasa agar populasi rotan tidak punah.

Berkaitan dengan itu perwakilan UD Tritunggal Perkasa Ahmad Mattaroe mengemukakan bahwa pasca-penandatanganan moU kerja sama produksi dan pemasaran rotan dengan KPH Banawa Lalundu, pihaknya juga segera menyusun rencana budi daya rotan.

"Iya, jadi setiap kegiatan panen akan diikutkan dengan kegiatan tanam," ungkap Ahamd Mattaroe.

UD Tritunggal Perkasa diberikan KPH Banawa Lalundu pemanfaatan potensi hutan dengan luas 1.000 hektare di Kecamatan Banawa Selatan. Kerja sama pemanfaatan potensi hutan itu hanya berlaku tiga tahun terhitung sejak ditandatanganinya moU.

KPH Banawa Lalundu dan UD Tritunggal Perkasa telah menandatangani kerja sama di Palu pada Januari 2021, sehingga kerja sama berlaku hingga Januasi 2024.

keterangan foto : Pekerja menata rotan berkualitas ekspor untuk dikeringkan di tempat penampungan dan pengolahan rotan mentah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/2/2020). Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) menyebutkan ada 40 jenis rotan komersial yang dihasilkan hutan diseluruh Indonesia dengan potensi diperkirakan mencapai 630.000 ton pertahun. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA).

Seumber : https://www.antaranews.com

 

cloud
cloud

Pelaku Usaha Pemanfaatan hasil Hutan Wajib Lakukan Budi Daya Rotan


blog

Jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan

Palu (Antara) - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa Lalundu Kabupaten Donggala, Provisni Sulawesi Tengah, Mirwan Lamandura, mengemukaan para pelaku usaha yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan hasil hutan berupa rotan harus melakukan budidaya rotan.

"jadi jangan hanya sekedar mengambil keuntungan, melainkan juga harus melakukan budi daya rotan" ucap Mirwan Lamandura, di Palu, Selasa.

Pernyataan Mirwan Lamandura berkaitan kerja sama antar KPH Banawa Lalundu dengan UD Tritunggal Perkasa dalam hal produksi dan pemasaran hasil hutan non kayu jenis rotan.

Mirwan menyebut pihak ketiga dalam pemanfaatan potensi hutan di wilaway KPH Banawa Lalundu perlu memberikan sumbangan untuk melakukan rehabilitasi hutan.

"ini yang kami dorong dalam pelaksanaan kerja sama ini, sehingga pelaku usaha jangan melakukan kegiatan panen rotan, tetapi juga harus menanam rotan," sebutnya.

Mirwan menyebut budi daya rotan di wilayah KPH atau di wilayah yang diberikan izin pemanfaatan HHBK jenis rotan kepada UD Tritunggal Perkasa agar populasi rotan tidak punah.

Berkaitan dengan itu perwakilan UD Tritunggal Perkasa Ahmad Mattaroe mengemukakan bahwa pasca-penandatanganan moU kerja sama produksi dan pemasaran rotan dengan KPH Banawa Lalundu, pihaknya juga segera menyusun rencana budi daya rotan.

"Iya, jadi setiap kegiatan panen akan diikutkan dengan kegiatan tanam," ungkap Ahamd Mattaroe.

UD Tritunggal Perkasa diberikan KPH Banawa Lalundu pemanfaatan potensi hutan dengan luas 1.000 hektare di Kecamatan Banawa Selatan. Kerja sama pemanfaatan potensi hutan itu hanya berlaku tiga tahun terhitung sejak ditandatanganinya moU.

KPH Banawa Lalundu dan UD Tritunggal Perkasa telah menandatangani kerja sama di Palu pada Januari 2021, sehingga kerja sama berlaku hingga Januasi 2024.

keterangan foto : Pekerja menata rotan berkualitas ekspor untuk dikeringkan di tempat penampungan dan pengolahan rotan mentah di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/2/2020). Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) menyebutkan ada 40 jenis rotan komersial yang dihasilkan hutan diseluruh Indonesia dengan potensi diperkirakan mencapai 630.000 ton pertahun. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA).

Seumber : https://www.antaranews.com

 

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini