Palu-12 Kelompok Tani Hutan dari sepuluh desa dari Kabupaten Donggala dan ParigiMoutong di lingkup Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah  mempresentasekan proposal usaha mereka di hadapan tim penilai untuk memperoleh dukungan pendanaan dari Forest Investment Programme (FIP) II melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin(25/3) di Hotel Jazz Palu.

 

Kepala KPH Dampelas Tinombo, Agus Efendi mengatakan 12 kelompok tani hutan dari sepuluh desa mengajukan proposal usaha  pada kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dalam skema perhutanan sosial untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kawasan hutan baik dalam bentuk agroforestry, jasa lingkungan maupun pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

 

“Dengan mengajukan proposal melalui skema ini, kelompok tani hutan memiliki  peningkatan kapasitas dalam merencanakan pengelolaan usaha sekaligus membuat anggaran kebutuhan usahanya dan berkesempatan memaparkannya ke tim penilai proposal yang berasal dari Dirjen Balai Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PMU, Suporting Unit KPH Dampelas Tinombo, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Sulteng, , dan LSM”Ujar Agus Efendi. 

 

Ia menambahkan kelompok tani hutan tersebut berasal dari dua kabupaten yakni Kabupaten Donggala terdiri dari Desa, Siweli, Siboalong, Malonas, Lembah Mukti dan Karya Mukti sedangkan dari Kabupaten Parigimoutong terdiri dari Desa Oncone Raya, Sigega Bersehati, Sipayo, Bondoyong dan Sintuwu Raya.

 

Pada Kesempatan itu, Onna Samada dari Kelompok Seroja Desa Bondoyong menjadi kelompok tani hutan yang telah memiliki izin perhutanan sosial dari KLHK mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan proposalnya dihadapan tim penilai dan disaksikan langsung oleh kelompok tani hutan lainnya.

 

“Saya baru kali ini bisa menyampaikan langsung proposal usaha kami dengan cara seperti ini, sempat juga saya grogi sekalipun saya sudah terbiasa tampil di ruang-ruang diskusi dan seminar akan tetapi didepan tim penilai saya belum terbiasa akan tetapi lambat laun bisa juga saya menyelesaikan pemaparan proposal kelompok tani kami,”Ungkap Onna Samada.

 

Onna menyampaikan dengan model seperti ini maka secara tidak langsung juga memberikan kami pengalaman dan pembelajaran dalam hal mengajukan proposal   mengingat beberapa pertanyaan dari tim penilai sangat berharga terkait proposal yang kami ajukan.”Semoga kami diberi kesempatan untuk memperbaiki proposal agar lebih sempurna,”harap Onna menceritakan pengalamannya.

cloud
cloud

12 KTH Presentasekan Proposal Usaha dihadapan Tim Penilai


blog

Palu-12 Kelompok Tani Hutan dari sepuluh desa dari Kabupaten Donggala dan ParigiMoutong di lingkup Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas Tinombo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah  mempresentasekan proposal usaha mereka di hadapan tim penilai untuk memperoleh dukungan pendanaan dari Forest Investment Programme (FIP) II melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin(25/3) di Hotel Jazz Palu.

 

Kepala KPH Dampelas Tinombo, Agus Efendi mengatakan 12 kelompok tani hutan dari sepuluh desa mengajukan proposal usaha  pada kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dalam skema perhutanan sosial untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kawasan hutan baik dalam bentuk agroforestry, jasa lingkungan maupun pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

 

“Dengan mengajukan proposal melalui skema ini, kelompok tani hutan memiliki  peningkatan kapasitas dalam merencanakan pengelolaan usaha sekaligus membuat anggaran kebutuhan usahanya dan berkesempatan memaparkannya ke tim penilai proposal yang berasal dari Dirjen Balai Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PMU, Suporting Unit KPH Dampelas Tinombo, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Sulteng, , dan LSM”Ujar Agus Efendi. 

 

Ia menambahkan kelompok tani hutan tersebut berasal dari dua kabupaten yakni Kabupaten Donggala terdiri dari Desa, Siweli, Siboalong, Malonas, Lembah Mukti dan Karya Mukti sedangkan dari Kabupaten Parigimoutong terdiri dari Desa Oncone Raya, Sigega Bersehati, Sipayo, Bondoyong dan Sintuwu Raya.

 

Pada Kesempatan itu, Onna Samada dari Kelompok Seroja Desa Bondoyong menjadi kelompok tani hutan yang telah memiliki izin perhutanan sosial dari KLHK mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan proposalnya dihadapan tim penilai dan disaksikan langsung oleh kelompok tani hutan lainnya.

 

“Saya baru kali ini bisa menyampaikan langsung proposal usaha kami dengan cara seperti ini, sempat juga saya grogi sekalipun saya sudah terbiasa tampil di ruang-ruang diskusi dan seminar akan tetapi didepan tim penilai saya belum terbiasa akan tetapi lambat laun bisa juga saya menyelesaikan pemaparan proposal kelompok tani kami,”Ungkap Onna Samada.

 

Onna menyampaikan dengan model seperti ini maka secara tidak langsung juga memberikan kami pengalaman dan pembelajaran dalam hal mengajukan proposal   mengingat beberapa pertanyaan dari tim penilai sangat berharga terkait proposal yang kami ajukan.”Semoga kami diberi kesempatan untuk memperbaiki proposal agar lebih sempurna,”harap Onna menceritakan pengalamannya.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini