PENINJAUAN : Tim Peninjau bersama perwakilan KPH Tarakan berfoto didepan Demplot Lebah Madu Kelulut di Ekowisata Gunung Selatan, baru-baru ini.

 

TARAKAN – Berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan lapangan atas sejumlah item pada 3 elemen Penilaian Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Efektif yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Kota Tarakan, khususnya di Unit VI Tarakan dinyatakan dapat direkomendasikan sebagai KPH Efektif.

Sebelumnya, dalam tahapan Penilaian KPH Efektif sendiri, KPH Tarakan sudah melalui tiga tahapan penilaian. Mulai dari penilaian mandiri oleh Tim Penilaian KPH Efektif UPTD KPH Kota Tarakan, dilanjutkan verifikasi hasil penilaian mandiri oleh Tim Verifikasi Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Samarinda.

Nah, sejak 4 hingga 6 Desember lalu, dilakukan penilaian tahap akhir oleh Tim Peninjau dari KLHK RI melalui Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH). Tim ini dipimpin oleh Eleonora Poerwanty. Berdasarkan hasil peninjauan Penilaian Organisasi KPH Efektif, KPHL Unit VI Tarakan memperoleh nilai 84,775 dinyatakan efektif.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian KPH Tarakan, sebagaimana rekomendasi yang disampaikan tim peninjau. Salah satunya, soal implementasi PUG (Pengarusutamaan Gender) pada seluruh lini kegiatan pengelolaan hutan, seperti program PS (Perhutanan Sosial) dan lainnya,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma.

Dari jalannya penilaian sendiri, Tim Peninjau yang terdiri dari 3 orang tersebut, sempat melakukan penilaian kelengkapan dokumen sesuai elemen penilaian yang ada. Dilanjutkan peninjauan lapangan ke Gapoktanhut Lestari Gunung Selatan. Tim juga sempat melakukan pertemuan singkat dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayu Putih Gunung Selatan.(*/tim)

cloud
cloud

KPHL Unit VI Tarakan Direkomendasikan KPH Efektif


blog

PENINJAUAN : Tim Peninjau bersama perwakilan KPH Tarakan berfoto didepan Demplot Lebah Madu Kelulut di Ekowisata Gunung Selatan, baru-baru ini.

 

TARAKAN – Berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan lapangan atas sejumlah item pada 3 elemen Penilaian Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Efektif yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Kota Tarakan, khususnya di Unit VI Tarakan dinyatakan dapat direkomendasikan sebagai KPH Efektif.

Sebelumnya, dalam tahapan Penilaian KPH Efektif sendiri, KPH Tarakan sudah melalui tiga tahapan penilaian. Mulai dari penilaian mandiri oleh Tim Penilaian KPH Efektif UPTD KPH Kota Tarakan, dilanjutkan verifikasi hasil penilaian mandiri oleh Tim Verifikasi Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Samarinda.

Nah, sejak 4 hingga 6 Desember lalu, dilakukan penilaian tahap akhir oleh Tim Peninjau dari KLHK RI melalui Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH). Tim ini dipimpin oleh Eleonora Poerwanty. Berdasarkan hasil peninjauan Penilaian Organisasi KPH Efektif, KPHL Unit VI Tarakan memperoleh nilai 84,775 dinyatakan efektif.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian KPH Tarakan, sebagaimana rekomendasi yang disampaikan tim peninjau. Salah satunya, soal implementasi PUG (Pengarusutamaan Gender) pada seluruh lini kegiatan pengelolaan hutan, seperti program PS (Perhutanan Sosial) dan lainnya,” kata Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma.

Dari jalannya penilaian sendiri, Tim Peninjau yang terdiri dari 3 orang tersebut, sempat melakukan penilaian kelengkapan dokumen sesuai elemen penilaian yang ada. Dilanjutkan peninjauan lapangan ke Gapoktanhut Lestari Gunung Selatan. Tim juga sempat melakukan pertemuan singkat dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kayu Putih Gunung Selatan.(*/tim)

55
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini