Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung terus berupaya mengembangkan wisata hutan serta memopulerkan forest healing atau hutan untuk terapi pemulihan atau penyembuhan ke masyarakat.

”Hutan di Lampung punya banyak potensi yang harus digali. Kami sekarang fokus membangkitkan potensi yang ada di hutan tapi belum termanfaatkan dengan baik, seperti keindahan bentang alam, kenyamanan dalam hutan yang bentuknya relaksasi dan terapi,” kata Kepala Dishut Lampung Yanyan Ruchyansyah, seperti dilansir dari Antara di Bandarlampung, Minggu (31/10).

Forest healing hanya bisa dilakukan di hutan dengan kondisi yang masih baik. Di Lampung, selain di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, terdapat beberapa lokasi hutan yang akan dikembangkan. Seperti di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Kalam, KPH Bukit Punggur, KPH Batu Tegi, KPH Liwa, dan KPH Pesisir Barat.

”Semua KPH itu sudah ada jalan-jalannya dan juga pokdarwisnya tinggal nanti kami bina bagaimana mereka memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaannya, tidak secara masal dan eceran tapi yang sifatnya paket dan khusus, sehingga menjadi wisata terbatas yang mempertahankan kelestarian hutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan,” terang Yanyan.

Dengan kondisi hutan yang baik serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar kawasan, mereka pun akan lebih menjaga hutan ataupun meningkatkan lebih baik. Ketika masyarakat melakukan pengelolaan hutan yang lebih bijak dengan mengedepankan kelestarian hasil dan fungsi, ternyata mengubah kehidupannya tidak hanya dari hasil hutan, tapi keindahan alamnya.

”Mudah-mudahan mereka akan menjaganya atau menjadikannya lebih baik lagi,” tutur Yanyan.

Kegiatan wisata di dalam hutan yang merupakan wisata minat khusus sudah pasti memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Sebab, yang ditawarkan berupa keindahan alam yang alami, kesegaran udara, dan banyak lagi lainnya.

”Karena forest healing ini adalah wisata terbatas dan karena terbatas tentunya memiliki nilai jual lebih. Oleh sebab itu hal ini masih bisa dikembangkan di wilayah-wilayah hutan di Lampung yang kondisinya masih bisa dipertahankan,” ucap Yanyan.

Bahkan,  beberapa komunitas tertentu telah banyak yang masuk hutan untuk menikmati udara yang segar dan pemandangan yang indah. Namun itu belum terkoordinir. Padahal ada beberapa lokasi lain dalam hutan yang kondisinya masih sangat bagus.

”Melihat kondisi ini, kami berinisiasi memopulerkan healing forest atau terapi hutan. Kenapa pilih healing forest karena sekarang banyak orang yang butuh berwisata tapi sambil terapi. Jadi kita bisa melakukan terapi dalam hutan untuk menghilangkan stres, sehingga saat pulang lebih rileks, tenang dan bersemangat lagi dalam melakukan aktivitas di hari berikutnya,” kata Yanyan.

Keterangan foto : Lokasi wisata Batu Lapis di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. (Dian Hadiyatna/Antara)

Sumber : www.jawapos.com

cloud
cloud

Forest Healing, Wisata Terbatas Punya Nilai Jual Tinggi


blog

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung terus berupaya mengembangkan wisata hutan serta memopulerkan forest healing atau hutan untuk terapi pemulihan atau penyembuhan ke masyarakat.

”Hutan di Lampung punya banyak potensi yang harus digali. Kami sekarang fokus membangkitkan potensi yang ada di hutan tapi belum termanfaatkan dengan baik, seperti keindahan bentang alam, kenyamanan dalam hutan yang bentuknya relaksasi dan terapi,” kata Kepala Dishut Lampung Yanyan Ruchyansyah, seperti dilansir dari Antara di Bandarlampung, Minggu (31/10).

Forest healing hanya bisa dilakukan di hutan dengan kondisi yang masih baik. Di Lampung, selain di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, terdapat beberapa lokasi hutan yang akan dikembangkan. Seperti di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Kalam, KPH Bukit Punggur, KPH Batu Tegi, KPH Liwa, dan KPH Pesisir Barat.

”Semua KPH itu sudah ada jalan-jalannya dan juga pokdarwisnya tinggal nanti kami bina bagaimana mereka memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaannya, tidak secara masal dan eceran tapi yang sifatnya paket dan khusus, sehingga menjadi wisata terbatas yang mempertahankan kelestarian hutan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan,” terang Yanyan.

Dengan kondisi hutan yang baik serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar kawasan, mereka pun akan lebih menjaga hutan ataupun meningkatkan lebih baik. Ketika masyarakat melakukan pengelolaan hutan yang lebih bijak dengan mengedepankan kelestarian hasil dan fungsi, ternyata mengubah kehidupannya tidak hanya dari hasil hutan, tapi keindahan alamnya.

”Mudah-mudahan mereka akan menjaganya atau menjadikannya lebih baik lagi,” tutur Yanyan.

Kegiatan wisata di dalam hutan yang merupakan wisata minat khusus sudah pasti memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Sebab, yang ditawarkan berupa keindahan alam yang alami, kesegaran udara, dan banyak lagi lainnya.

”Karena forest healing ini adalah wisata terbatas dan karena terbatas tentunya memiliki nilai jual lebih. Oleh sebab itu hal ini masih bisa dikembangkan di wilayah-wilayah hutan di Lampung yang kondisinya masih bisa dipertahankan,” ucap Yanyan.

Bahkan,  beberapa komunitas tertentu telah banyak yang masuk hutan untuk menikmati udara yang segar dan pemandangan yang indah. Namun itu belum terkoordinir. Padahal ada beberapa lokasi lain dalam hutan yang kondisinya masih sangat bagus.

”Melihat kondisi ini, kami berinisiasi memopulerkan healing forest atau terapi hutan. Kenapa pilih healing forest karena sekarang banyak orang yang butuh berwisata tapi sambil terapi. Jadi kita bisa melakukan terapi dalam hutan untuk menghilangkan stres, sehingga saat pulang lebih rileks, tenang dan bersemangat lagi dalam melakukan aktivitas di hari berikutnya,” kata Yanyan.

Keterangan foto : Lokasi wisata Batu Lapis di Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. (Dian Hadiyatna/Antara)

Sumber : www.jawapos.com

153
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini