Banjarmasin- (07-10/12). Salah satu Penyuluh KPH Tanah Laut mengikuti uji kompetensi dan bimbingan teknis GanisPH untuk HHBK (Kelompok Batang dan kelompok Getah) pada areal kerja PPS, bertempat di Hotel G' Sign Banjarmasin dari tanggal 7 - 10 Desember 2023. Adapun hasil kegiatan tersebut :
1. Kegiatan ini diselenggarakan Balai PSKL Wilayah Kalimantan yang berkolaborasi dengan PUSRENBANG SDM KLHK, Balai PHL Wilayah IX Banjarbaru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Hutan Indonesia (LSP HATI), yang diikuti oleh 35 peserta berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan 23 peserta (8 kelompok batang dan 15 kelompok getah) dan dari Provinsi Kalimantan Tengah 12 peserta (11 kelompok batang dan 1 kelompok getah)
2. Kegiatan ini terbagi dalam 2 (dua) sesi, yaitu sesi Bimbingan Teknis GanisPH HHBK pada tanggal 7 – 8 Desember 2023 dan sesi Uji Kompetensi GanisPH HHBK tanggal 9 – 10 Desember 2023, serta perwakilan dari KPH Tanah Laut 1 (satu) peserta dan mengikuti Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi GanisPH HHBK Kelompok Getah.
3. Setiap peserta diwajibkan membuat portofolio dengan 8 (delapan) Unit Kompetensi ( 3 unit kompetensi umum dan 5 unit kompetensi khusus) untuk setiap kelompok HHBK (batang atau getah) dengan berpedoman pada SKKNI NOMOR 21 TAHUN 2019 dan PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 11 TAHUN 2022
4. Penilaian Uji Kompetensi dilakukan dengan metode Observasi, Praktek dan Tanya Jawab oleh penguji/asesor kepada semua peserta/asesi secara bergiliran. Setelah pelaksanaan 4 hari 35 peserta/asesi di nyatakan KOMPETEN dan akan direkomendasikan untuk menjadi GanisPH HHBK berdasarkan kelompoknya (batang atau getah)
5. Kepada para pendamping PPS diharapkan nantinya bisa membantu Kelompok Pemegang Persetujuan Perhutanan Sosial diwilayahnya masing-masing dalam pengelolaan usaha HHBK di lapangan sampai dengan PUHH BK sehingga pembayaran PNBP nya bisa dilakukan.