KPH Tanah Laut melakukan pelepasan satwa jenis Kukang didalam Kawasan Hutan Lindung Desa Galam pada Senin (18/09). Penemuan hewan pimata yang terkenal dengan gerakan yang lambat ini berawal dari tim brigdal karhutla KPH Tanah Laut yang sedang melakukan pemadaman didalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Batu, Desa Pemuda pada Senin (04/09).
Dalam keadaan lemas, Kukang tersebut berhasil diamankan tim untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut di Kantor KPH Tanah Laut. Setelah dilakukannya perawatan selama beberapa hari dan Kukang dalam keadaan sehat, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Agus Suparno, SST memerintahkan staf untuk dilakukannya pelepasan di habitat asli nya, agar Kukang dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan dan terjaga ekosistem yang ada.