UPTD KPH Tabalong Dinas Kehutanan Prov Kalsel Mempunyai Ijin Pengelolaan Persetujuan Perhutanan Sosial Sebanyak 23 SK Terdiri Dari HD, HKM, HTR Dan KK Yang luas Keseluruhan encapai 7.494 Ha, Pada Areal Tersebut Terdapat Blok Pemanfaatan Dan Perlindungan Yang Dimana Areal Ini Memiliki Potensi HHBK, HHK Dan Jasling.

Salah Satu Perijinan Perhutanan Sosial Adalah Hutan Desa Kinarum . Hutan Desa Ini Memliki Potensi HHBK Dan Jasa lingkungan Yang Sangat Besar. Disamping Itu Juga Memiliki Potensi Sosial Budaya Yang Sangat Unik Dari Masyarakat Adatnya, Yang Merupakan Bagian Dari Masyaraka Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh Yang Masih Menjaga Adat, Tradisi Dan kearifan lokal. Terdapat 8 Sanggar Seni Yang Dimiliki Oleh Masyarakat Adat Ini Yang Mempunyai Atraksi Dan Seni Budaya Yang Unik.

Hutan Desa Kinarum Termasuk Dalam Rencana Indonesia’s Folu Net Sink 2030 SUB Provinsi Kalsel . Hutan Desa Kinarum Masuk Dalam Rencana Operasional (RO) 7 Dan (RO) 8  Aksi Mitigasi Folu Net Sink 2030 Prov Kalsel. Pada Pengelolaan LPHD Kinarum Terdapat Potensi HHBK, HHK Dan Jasling Yang Dimana Potensi Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Ada Didalam Dan Disekitar Kawasan Hutan. Dengan Adanya Pemanfaatan Hasil Hutan Yang Ada Di Areal Ijin Persetujuan LPHD Kinarum Menjadi Tiga Jalan Menuju Folu Net Sink Yaitu Pengelolaan Hutan lestari, Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dan Tata Kelola Karbon.

Sebelum Hutan Desa Ada Masyarakat Dayak Deah Masih Melakukan Perladangan Berpindah Dan Menebang Pohon Untuk Bertahan Hidup. Namun Semenjak KPH Tabalong Memberdayakan Masyarakat Melalui Kegiatan Perhutanan Sosial Dengan Membagun Ekowisata Dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Dapat Mengalihkan Mata Pencaharian Masyarakat Dari Menebang Kayu Dan Berladang Berpindah Menjadi Pengelolaa Ekowisata Dan Pemanfaatan HHBK

Hutan Perlu Dilestarikan. Namun Masyarakat Sekitar Hutan Juga Perlu Perlu Diperhatikan Kesejahteraannya. Bertahan Hidup Dengan Menebang Pohon Dihutan Dan Berladang Berpindah Tentu Dengan Cepat Bisa Menghasilkan Pendapatan Dalam Waktu Singkat, Tapi Aspek Kelestariannya Tidak Bisa Di pertangung Jawabkan. Perlu Alternative Mata Pencaharian Masyarakat Dalam Pemanfaatan Hutan Tanpa Merusaknya.

Peningkatan Konsentrasi Gas Rumah Kaca Di Atmosfer Yang Disebabkan Oleh Aktifitas Manusia Menyebabkan Global Warming Dan Perubahan Iklim. Dari Hasil Penelitian Ilmiah Menunjukan Bahwa Dampak Buruk Perubahan Iklim Dapat Dihindari Dengan Mencegah Kenaikan Suhu Global Tidak Lebih Dari 2 Derajat Celcius. Sektor Kehutanan Memiliki Besar Didalam Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Yakni kontribusi Sekitar 60% Dalam Pemenuhan Target Metral Karbon Atau Net-Zero Emission. Dengan Adanya Pengelolaan Perhutanan Sosial Masyarakat Dapat Mengelola Kawasan Yang Di Dalamnya Terdapat Hasil Hutan Yang Sangat Melimpah, Oleh Karena Itu Pengelolaan Perhutanan Sosial Dengan Sendirinya Akan Menjaga Hutan Dan Memelihara Bahkan Memperkaya Tanaman Yang Ada Di Dalam Ijin Yang Sudah Diberikan. LPHD Kinarum Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial Memiliki Potensi HHBK, HHK, Dan Jasling Dengan kearifan Lokal Adat Dayak Deah Yang Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Wisatawan Untuk Berkunjung Di Areal Ijin Perhutanan Sosial.

cloud
cloud

Perhutanan Sosial “Perbaiki Kesejahteraan, Lestarikan Hutan, Dukung Indonesian Folu Net Sink 2030”


UPTD KPH Tabalong Dinas Kehutanan Prov Kalsel Mempunyai Ijin Pengelolaan Persetujuan Perhutanan Sosial Sebanyak 23 SK Terdiri Dari HD, HKM, HTR Dan KK Yang luas Keseluruhan encapai 7.494 Ha, Pada Areal Tersebut Terdapat Blok Pemanfaatan Dan Perlindungan Yang Dimana Areal Ini Memiliki Potensi HHBK, HHK Dan Jasling.

Salah Satu Perijinan Perhutanan Sosial Adalah Hutan Desa Kinarum . Hutan Desa Ini Memliki Potensi HHBK Dan Jasa lingkungan Yang Sangat Besar. Disamping Itu Juga Memiliki Potensi Sosial Budaya Yang Sangat Unik Dari Masyarakat Adatnya, Yang Merupakan Bagian Dari Masyaraka Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh Yang Masih Menjaga Adat, Tradisi Dan kearifan lokal. Terdapat 8 Sanggar Seni Yang Dimiliki Oleh Masyarakat Adat Ini Yang Mempunyai Atraksi Dan Seni Budaya Yang Unik.

Hutan Desa Kinarum Termasuk Dalam Rencana Indonesia’s Folu Net Sink 2030 SUB Provinsi Kalsel . Hutan Desa Kinarum Masuk Dalam Rencana Operasional (RO) 7 Dan (RO) 8  Aksi Mitigasi Folu Net Sink 2030 Prov Kalsel. Pada Pengelolaan LPHD Kinarum Terdapat Potensi HHBK, HHK Dan Jasling Yang Dimana Potensi Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Yang Ada Didalam Dan Disekitar Kawasan Hutan. Dengan Adanya Pemanfaatan Hasil Hutan Yang Ada Di Areal Ijin Persetujuan LPHD Kinarum Menjadi Tiga Jalan Menuju Folu Net Sink Yaitu Pengelolaan Hutan lestari, Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dan Tata Kelola Karbon.

Sebelum Hutan Desa Ada Masyarakat Dayak Deah Masih Melakukan Perladangan Berpindah Dan Menebang Pohon Untuk Bertahan Hidup. Namun Semenjak KPH Tabalong Memberdayakan Masyarakat Melalui Kegiatan Perhutanan Sosial Dengan Membagun Ekowisata Dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Dapat Mengalihkan Mata Pencaharian Masyarakat Dari Menebang Kayu Dan Berladang Berpindah Menjadi Pengelolaa Ekowisata Dan Pemanfaatan HHBK

Hutan Perlu Dilestarikan. Namun Masyarakat Sekitar Hutan Juga Perlu Perlu Diperhatikan Kesejahteraannya. Bertahan Hidup Dengan Menebang Pohon Dihutan Dan Berladang Berpindah Tentu Dengan Cepat Bisa Menghasilkan Pendapatan Dalam Waktu Singkat, Tapi Aspek Kelestariannya Tidak Bisa Di pertangung Jawabkan. Perlu Alternative Mata Pencaharian Masyarakat Dalam Pemanfaatan Hutan Tanpa Merusaknya.

Peningkatan Konsentrasi Gas Rumah Kaca Di Atmosfer Yang Disebabkan Oleh Aktifitas Manusia Menyebabkan Global Warming Dan Perubahan Iklim. Dari Hasil Penelitian Ilmiah Menunjukan Bahwa Dampak Buruk Perubahan Iklim Dapat Dihindari Dengan Mencegah Kenaikan Suhu Global Tidak Lebih Dari 2 Derajat Celcius. Sektor Kehutanan Memiliki Besar Didalam Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Yakni kontribusi Sekitar 60% Dalam Pemenuhan Target Metral Karbon Atau Net-Zero Emission. Dengan Adanya Pengelolaan Perhutanan Sosial Masyarakat Dapat Mengelola Kawasan Yang Di Dalamnya Terdapat Hasil Hutan Yang Sangat Melimpah, Oleh Karena Itu Pengelolaan Perhutanan Sosial Dengan Sendirinya Akan Menjaga Hutan Dan Memelihara Bahkan Memperkaya Tanaman Yang Ada Di Dalam Ijin Yang Sudah Diberikan. LPHD Kinarum Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial Memiliki Potensi HHBK, HHK, Dan Jasling Dengan kearifan Lokal Adat Dayak Deah Yang Menjadi Daya Tarik Tersendiri Bagi Wisatawan Untuk Berkunjung Di Areal Ijin Perhutanan Sosial.


 Unduh Berkas sini.


 Lihat Hasil Review

19   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini