PELAIHARI- Sosialisasi merupakan suatu proses belajar dan menyesuaikan diri untuk membantu anggota masyarakat dalam memahami bagaimana cara berpikir kelompoknya. Sosialisasi bertujuan agar anggota masyarakat dapat berperan dan berfungsi dalam kelompok tersebut.Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut melakukan Sosialisasi pada hari Rabu (08/03) di Desa Kandangan Baru Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Sosialisasi yang dilakukan di Desa Kandangan Baru Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut bersama dengan Gabungan Kelompok Tani(GAPOKTAN) membahas tentang tata batas lahan masyarakat yang berkurang karena masuk pada kawasan lindung dan masyarakat meminta pembebasan lahan, kemudian pembahasan kedua yaitu pembentukan Pos Penyuluhan Kehutanan Desa atau (POSLUHUTDES) yang fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan yang mana aspirasi atau keluhan masyarakat tentang usaha di bidang kehutanan bisa disampaikan ke Pos Penyuluhan Kehutanan Desa(POSLUHUTDES) kemudian pihak Pos Penyuluhan Kehutanan Desa nanti yang akan menyampaikan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut.

Untuk sementara Lahan yang diminta untuk pembebasan oleh masyarakat akan ditinjau kembali oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut dan untuk Pembentukan Pos Penyuluhan Kehutanan Desa Kandangan Baru sudah dipilih ketua,wakil,bendahara, dan sekertaris-nya.

Herry x Shodiq x Shofia x keke (MAGANG ULM 2023)

cloud
cloud

PIHAK KPH TANAH LAUT MELAKUKAN SOSIALISASI POSLUHUTDES


blog

PELAIHARI- Sosialisasi merupakan suatu proses belajar dan menyesuaikan diri untuk membantu anggota masyarakat dalam memahami bagaimana cara berpikir kelompoknya. Sosialisasi bertujuan agar anggota masyarakat dapat berperan dan berfungsi dalam kelompok tersebut.Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut melakukan Sosialisasi pada hari Rabu (08/03) di Desa Kandangan Baru Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Sosialisasi yang dilakukan di Desa Kandangan Baru Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut bersama dengan Gabungan Kelompok Tani(GAPOKTAN) membahas tentang tata batas lahan masyarakat yang berkurang karena masuk pada kawasan lindung dan masyarakat meminta pembebasan lahan, kemudian pembahasan kedua yaitu pembentukan Pos Penyuluhan Kehutanan Desa atau (POSLUHUTDES) yang fungsinya sebagai perpanjangan tangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan yang mana aspirasi atau keluhan masyarakat tentang usaha di bidang kehutanan bisa disampaikan ke Pos Penyuluhan Kehutanan Desa(POSLUHUTDES) kemudian pihak Pos Penyuluhan Kehutanan Desa nanti yang akan menyampaikan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut.

Untuk sementara Lahan yang diminta untuk pembebasan oleh masyarakat akan ditinjau kembali oleh pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut dan untuk Pembentukan Pos Penyuluhan Kehutanan Desa Kandangan Baru sudah dipilih ketua,wakil,bendahara, dan sekertaris-nya.

Herry x Shodiq x Shofia x keke (MAGANG ULM 2023)


 Lihat Hasil Review

75
1   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini