Kelompok Tani Hutan (KTH) SAKATALU BERKARYA yang berkedudukan di Desa SUNGAI BAKAR Kecamatan BAJUIN Kabupaten TANAH LAUT Provinsi KALIMANTAN SELATAN, Merupakan salah satu Kelompok Tani Hutan binaan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, dengan jarak tempuh ± 12 KM dari kota pelaihari Titik Kordinat , di bentuk pada bulan September tahun 2020 dengan jumlah anggota 40 orang Anggota KTH Sakatalu Berkarya sebelumnya merupakan petani pekebun yang melakukan usaha dengan lahan berpindah, dimana tanaman yang ditanaman adalah tanaman padi gogo dan cabe dengan sistem pembukaan lahannya yaitu dengan menebang pohon, membakar, dan membuka lahan secara elegal Dengan adanya binaan dari KPH Tanah Laut, masyarakat di Desa Sungai Bakar di sarankan untuk membuat suatu kelompok dibawah binaan KPH Tanah Laut yaitu Kelompok Tani Hutan, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa berkebun dengan menetap, tidak melakukan lahan berpindah, menebang dan membakar lahan tersebut yang bisa menyebabkan kerusakan alam, selain itu KPH Tanah Laut juga mengajak KTH Sakatalu Berkarya menanam kembali pohon yang berada di areal ijin KTH untuk menyempurnakan kembali tutupan lahan yang terlihat sudah terbuka karena dampak dari sistem lahan berpindah Ijin kelola KTH Sakatalu Berkarya pada saat ini dalam proses dengan luasan lahan kelola yang diberikan 126 HA KTH Sakatalu Berkarya memiliki 4 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sesuai dengan potensi yang dimiliki, 4 KUPS tersebut adalah : 1. KUPS Silvopastura dengan usaha yang dijalankan peternakan kambing dan sapi 2. KUPS Agrovorestry dengan usaha yang dijalankan kebun karet, buah naga, dan pisang dengan luas lahan ±40 HA 3. KUPS Jasa Lingkungan (JASLING) dengan pengelolaan wisata goa marmer dan air terjun yang terdapat di areal kelola KTH Sakatalu Berkarya, dengan suasana alam yang masih alami yang dapat dinikmati oleh wisatawan 4. KUPS Madu dengan usaha yang dijalankan yaitu ternak madu Trigona SPP dan Lebah Madu Serena Pada tahun 2021 KUPS Madu mendapatkan bantuan untuk stimulan KTH berupa 40 stup madu trigona SPP, dengan adanya bantuan ini KUPS Madu sudah bisa mendapatkan hasil dari panen madu yang rata-rata menghasilkan 15 liter, dan juga pemecahan koloni yang bisa berjumlah sampai dengan 8 stup slim pertahunnya, selain itu berkat dari binaan serta pelatihan pengetahuan tentang pemeliharaan, pemanenan, dan cara pemecahan koloni yang diberikan oleh KPH Tanah Laut, KUPS madu bisa berinovasi sendiri untuk mengembangkan stup yang ada, salah satu inovasi KUPS Madu adalah cara pemacahan koloni secara sistem slim, pemacahan koloni ini menggunakan papan-papan bekas bangunan rumah yang sudah tidak terpakai lagi, hal ini bertujuan agar pengambilan lok stup madu kelulut tidak lagi mengambil dari alam dengan cara menebang pohon yang ada sarang madu trigona SPP nya, namun hanya menggunakan papan bekas yang bisa dimanfaatkan kembali Dengan adanya binaan dari KPH Tanah Laut itu dan komitmen dari KTH Sakatalu Berkarya untuk menjaga hutan yang berada di Desa Sungai Bakar Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan cara melindungi dan pengelolaan hutan dengan baik, serta pemanfaatan hutan baik itu Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu yang terdapat di areal kelola KTH Sakatalu Berkarya yang diberikan guna untuk pencapaian Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.

cloud
cloud

KNOWLEDGE ASSET PEMECAHAN LEBAH MADU KELULUT (Trigona SP)


Kelompok Tani Hutan (KTH) SAKATALU BERKARYA yang berkedudukan di Desa SUNGAI BAKAR Kecamatan BAJUIN Kabupaten TANAH LAUT Provinsi KALIMANTAN SELATAN, Merupakan salah satu Kelompok Tani Hutan binaan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, dengan jarak tempuh ± 12 KM dari kota pelaihari Titik Kordinat , di bentuk pada bulan September tahun 2020 dengan jumlah anggota 40 orang Anggota KTH Sakatalu Berkarya sebelumnya merupakan petani pekebun yang melakukan usaha dengan lahan berpindah, dimana tanaman yang ditanaman adalah tanaman padi gogo dan cabe dengan sistem pembukaan lahannya yaitu dengan menebang pohon, membakar, dan membuka lahan secara elegal Dengan adanya binaan dari KPH Tanah Laut, masyarakat di Desa Sungai Bakar di sarankan untuk membuat suatu kelompok dibawah binaan KPH Tanah Laut yaitu Kelompok Tani Hutan, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa berkebun dengan menetap, tidak melakukan lahan berpindah, menebang dan membakar lahan tersebut yang bisa menyebabkan kerusakan alam, selain itu KPH Tanah Laut juga mengajak KTH Sakatalu Berkarya menanam kembali pohon yang berada di areal ijin KTH untuk menyempurnakan kembali tutupan lahan yang terlihat sudah terbuka karena dampak dari sistem lahan berpindah Ijin kelola KTH Sakatalu Berkarya pada saat ini dalam proses dengan luasan lahan kelola yang diberikan 126 HA KTH Sakatalu Berkarya memiliki 4 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sesuai dengan potensi yang dimiliki, 4 KUPS tersebut adalah : 1. KUPS Silvopastura dengan usaha yang dijalankan peternakan kambing dan sapi 2. KUPS Agrovorestry dengan usaha yang dijalankan kebun karet, buah naga, dan pisang dengan luas lahan ±40 HA 3. KUPS Jasa Lingkungan (JASLING) dengan pengelolaan wisata goa marmer dan air terjun yang terdapat di areal kelola KTH Sakatalu Berkarya, dengan suasana alam yang masih alami yang dapat dinikmati oleh wisatawan 4. KUPS Madu dengan usaha yang dijalankan yaitu ternak madu Trigona SPP dan Lebah Madu Serena Pada tahun 2021 KUPS Madu mendapatkan bantuan untuk stimulan KTH berupa 40 stup madu trigona SPP, dengan adanya bantuan ini KUPS Madu sudah bisa mendapatkan hasil dari panen madu yang rata-rata menghasilkan 15 liter, dan juga pemecahan koloni yang bisa berjumlah sampai dengan 8 stup slim pertahunnya, selain itu berkat dari binaan serta pelatihan pengetahuan tentang pemeliharaan, pemanenan, dan cara pemecahan koloni yang diberikan oleh KPH Tanah Laut, KUPS madu bisa berinovasi sendiri untuk mengembangkan stup yang ada, salah satu inovasi KUPS Madu adalah cara pemacahan koloni secara sistem slim, pemacahan koloni ini menggunakan papan-papan bekas bangunan rumah yang sudah tidak terpakai lagi, hal ini bertujuan agar pengambilan lok stup madu kelulut tidak lagi mengambil dari alam dengan cara menebang pohon yang ada sarang madu trigona SPP nya, namun hanya menggunakan papan bekas yang bisa dimanfaatkan kembali Dengan adanya binaan dari KPH Tanah Laut itu dan komitmen dari KTH Sakatalu Berkarya untuk menjaga hutan yang berada di Desa Sungai Bakar Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, dengan cara melindungi dan pengelolaan hutan dengan baik, serta pemanfaatan hutan baik itu Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu yang terdapat di areal kelola KTH Sakatalu Berkarya yang diberikan guna untuk pencapaian Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera.


 Unduh Berkas sini.

0   0
Bagikan :

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini