Pelaihari - Berkaitan dengan kegiatan pemenuhan kewajiban IPPKH dengan Nomor : SK.24/I/KLHK/2020 dan Surat Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.4950/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/7/2021 tentang Penetapan Lokasi Penanaman atas nama SKK Migas-Medco Energi Bangkanai Limited di Gunung Damar Wulan, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah laut dengan luasan 47 ha.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPH Tanah Laut, H.Faisal Riza, selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan dan Maria Hadianti, S.Hut, Penyuluh Kehutanan dan didampingi juga oleh Polisi Kehutanan dan TKPH serta Pendamping Kelompok Tani Karya Jaya.
Adapun bibit yang ditanam berupa jenis jenis bibit produktif MPTS sejumlah 100 bibit yakni Alpukat, Durian, Pete, Kemiri, Nangka dan Cempedak.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar karena antusiasme dari semua pihak dan mengharapkan kedepan nya kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga tanaman tumbuh dengan baik dan berkembang sehingga menambah lebatnya pohon buah yang berada di Kawasan Hutan Lindung dan rencananya akan menjadi ekowisata kebun buah. Sehingga akan mengurangi persentase lahan kritis di Kabupaten Tanah Laut untuk menciptakan udara yang sehat.
(arya/kphtala).