Pelaihari - Adanya laporan dari para pekerja rehabdas tentang keterlambatan upah/gajih sehingga menyebabkan tidak berjalan nya kegiatan di areal tebing siring yang di kerjakan oleh PT.Adaro Indonesia. (07/10)
Laporan tersebut diterima dan langsung ditindak lanjuti oleh bapak rahmat riansyah S.Hut., MP selaku kepala KPH Tanah Laut.
Dengan didampingi oleh kepala seksi perlindungan hutan, koordinator rehabdas, pendamping serta polhut, tim langsung berangkat menuju lokasi bersama perwakilan PT.Adaro Indonesia.
Setelah tiba dilokasi, Bapak Rahmat Riansyah, S.Hut., MP membagi anggota menjadi dua tim untuk melakukan pengecekan tanaman dan mencari tahu kebenaran tentang laporan dari para pekerja.
Setelah melakukan pengecekan, diketahui bahwa laporan yang disampaikan oleh para pekerja itu benar adanya.
"Masalah pekerja kami tidak mau tahu, vendor karna sudah berani merekrut pekerja berarti sanggup untuk melakukan pembayaran kepada pekerja tidak hanya terpaut pada dana yg sudah ada, jadi bagaimana pun pihak PT. Adaro harus dapat mensejahterakan pekerja karna akan menjadi kelancaran kegiatan rehabdas kedepannya", Kata Rahmad Riansyah S.Hut.,MP
Setelah mendapatkan arahan dari beliau, pihak Adaro berjanji akan segera melakukan pembayaran terkait upah/gajih para pekerja.
Para pekerja berharap pembayaran itu akan secepatnya di realisasi kan dan bukan hanya wacana semata.
Para pekerja juga berjanji, setelah upah diterima, mereka akan langsung melaksanakan tanggung jawab mereka.
Dengan ini, permasalahan yang ada di rehabdas PT.Adaro sudah menemukan jalan keluar.
Harapan kedepan nya, semoga kegiatan ini akan terus berjalan lancar, dan apabila ada masalah dilapangan, bisa dikoordinasikan dengan KPH Tanah Laut agar dapat dimusyawarahkan dan diselesaikan sesegera mungkin untuk kelancaran kegiatan Rehabdas ini.
(ARYA/KPHTALA)