Profil FIP-II
Salah satu program pendanaan strategis terkait iklim yang berada di bawah Climate Investment Funds (CIF) adalah Program Investasi Kehutanan atau Forest Investment Program (FIP). Program ini dimaksudkan untuk mendukung upaya kesiapan negera-negara berkembang dalam implementasi REDD+, melalui penyediaan pembiayaan untuk meningkatkan kesiapan infrastruktur dan kelembagaan dalam rangka membantu adaptasi terhadap dampak perubahan iklim pada hutan, meningkatkan pengelolaan hutan berkelanjutan atau Sustainable Forest Management (SFM) yang mengurangi emisi dan perlindungan simpanan karbon, serta berkontribusi terhadap peningkatan akses multi manfaat sumber daya hutan antara lain konservasi, keanekaragaman hayati, perlindungan hak masyarakat lokal, pengurangaan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteran masyarakat pedesaan.
Indonesia merupakan salah satu dari 8 (delapan) negara percontohan (pilot country) di seluruh dunia yang berpartisipasi dalam FIP dan telah mendapatkan komitmen pendanaan yang diadministrasikan oleh Multilateral Development Banks (MDBs) dengan alokasi pendanaan sebesar 70 juta USD, yang terdiri atas hibah sebesar 37,5 juta USD (53.6%) serta pinjaman lunak sebesar 32,5 juta USD (46,6%). Bantuan ini dikanalisasi oleh Asian Development Bank (ADB) sebagai FIP Proyek I, World Bank (WB) sebagai FIP Proyek II, dan International Funding Commission (IFC) sebagai FIP Proyek III.
FIP Proyek II Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan (Promoting Sustainable CommunityBased Natural Resource Management and Institutional Development Project), dengan pendanaan dari Hibah IBRD TFOA2014 dan TFOA2858, terdiri atas 4 komponen utama, yakni:
Komponen 1: Penguatan Peraturan, Kebijakan serta Administrasi Kelembagaan dan Kapasitas Teknis pada Tingkat Nasional dan Sub-Nasional dalam Desentralisasi Pengelolaan Hutan. Komponen ini dirancang untuk menyelaraskan peraturanperaturan yang terkait dengan operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sehingga akan memberikan solusi terhadap beberapa permasalahan mendasar seperti peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan, akuntabilitas, peningkatan kapasitas kelembagaan, penanganan isu konflik, redistribusi penerima manfaat, dll.
Komponen 2: Pembangunan Platform Pengetahuan. Komponen ini dirancang untuk mendukung kebutuhan dalam meningkatkan kapasitas dalam penerapan sistem pertukaran informasi dan pengetahuan dari praktek terbaik (best practice) pengelolaan hutan yang terdesentralisasi.
Komponen 3: Peningkatan Praktek Pengelolaan Hutan pad 10 KPH. Komponen ini dirancang untuk mendukung 10 unit KPH dalam menghadapi tantangan operasionalisasi pengelolaan hutan. Kegiatan akan berfokus pada penyediaan bantuan teknis dan investasi untuk memastikan pengelolaan hutan bisa berjalan secara lestari, melibatkan pemangku kepentingan setempat, dan menghasilkan manfaat, termasuk mediasi konflik.
Komponen 4: Pengelolaan Proyek, Monitoring, dan Pelaporan. Komponen ini dirancang untuk mamfasilitasi operasionalisasi FIP Proyek II, yakni untuk mendukung managemen dan pengawasan proyek, serta pelaksanaan pemantauan dan pelaporan proyek.
Unduh Berkas sini.