KPH RINJANI BARAT, Mataram. Sampai dengan akhir tahun 2020, tiga rumah produksi gula aren semut akan terbangun di wilayah KPH Rinjai Barat. Pembangunan rumah produksi ini merupakan keberlanjutan dari program FIP II yang terus berlangsung dan didampingi secara intensif oleh KPH Rinjai Barat beserta perangkat pendukung program FIP II. Rumah produksi ini berukuran 8 m x 5 m dibangun secara swakelola oleh kelompok pada lahan milik kelompok penerima Hibah FIP di Desa Langko (KTH Emas Hijau), Desa Girimadia (rumah produksi Gapoktan), dan Desa Tamansari (Rumah Produksi Kelompok Sasak-Q). Satu rumah produksi selesai dibangun pada tahun 2019 oleh Kelompok Sasak-Q di Desa Tamansari. Sisanya 2 rumah produksi dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai akhir tahun 2020.

Rumah produksi ini juga dilengkapi dengan peralatan pengolahan gula semut paket lengkap, mulai dari alat-alat untuk membuat gula semut sampai dengan bahan dan alat packing sehingga produk kelompok siap dijual dengan merk masing-masing. Selain itu, untuk memastikan kegiatan berjalan, kelompok memperoleh pendampingan setiap saat dari pendamping kelompok FIP dan dibantu untuk mengurus perijinan seperti PIRT dan sertifikat halal.

Melalui kegiatan FIP II ini, pada wilayah kerja KPH Rinjani Barat ke depannya akan ada 3 rumah produksi yang siap memproduksi gula aren semut secara profesional dan higienis. Ketiga rumah produksi tersebut menjadi binaan KPH Rinjani Barat dalam mendukung industrialisasai hasil hutan bukan kayu (aren) di wilayah kerja KPH Rinjani Barat.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1

cloud
cloud

Melalui Program FIP II, Di Akhir Tahun 2020 Akan Dibangun Tiga Rumah Produksi Gula Aren Semut Di KPH Rinjani Barat


blog

KPH RINJANI BARAT, Mataram. Sampai dengan akhir tahun 2020, tiga rumah produksi gula aren semut akan terbangun di wilayah KPH Rinjai Barat. Pembangunan rumah produksi ini merupakan keberlanjutan dari program FIP II yang terus berlangsung dan didampingi secara intensif oleh KPH Rinjai Barat beserta perangkat pendukung program FIP II. Rumah produksi ini berukuran 8 m x 5 m dibangun secara swakelola oleh kelompok pada lahan milik kelompok penerima Hibah FIP di Desa Langko (KTH Emas Hijau), Desa Girimadia (rumah produksi Gapoktan), dan Desa Tamansari (Rumah Produksi Kelompok Sasak-Q). Satu rumah produksi selesai dibangun pada tahun 2019 oleh Kelompok Sasak-Q di Desa Tamansari. Sisanya 2 rumah produksi dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai akhir tahun 2020.

Rumah produksi ini juga dilengkapi dengan peralatan pengolahan gula semut paket lengkap, mulai dari alat-alat untuk membuat gula semut sampai dengan bahan dan alat packing sehingga produk kelompok siap dijual dengan merk masing-masing. Selain itu, untuk memastikan kegiatan berjalan, kelompok memperoleh pendampingan setiap saat dari pendamping kelompok FIP dan dibantu untuk mengurus perijinan seperti PIRT dan sertifikat halal.

Melalui kegiatan FIP II ini, pada wilayah kerja KPH Rinjani Barat ke depannya akan ada 3 rumah produksi yang siap memproduksi gula aren semut secara profesional dan higienis. Ketiga rumah produksi tersebut menjadi binaan KPH Rinjani Barat dalam mendukung industrialisasai hasil hutan bukan kayu (aren) di wilayah kerja KPH Rinjani Barat.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1

8   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini