Pengurusan dan pengelolaan sumberdaya hutan di Indonesia belum menggembirakan, dicerminkan oleh deforestasi dan degradasi hutan yang terus berlangsung. Kebijakan pembentukan KPH ditujukan untuk merespon kebutuhan akan pengelola hutan di tingkat tapak yang profesioanl dan mandiri yang dapat menyelanggarakan pengelolaan hutan yang efisien dan lestari.
Silhakan klik tautan dibawah ini untun mengunduh file
Unduh Berkas sini.