TARAKAN – Mendukung kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan provinsi Kalimantan Utara Tahun 2O25, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan mendampingi tim Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dari Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan identifikasi dan inventarisasi sejumlah lokasi lahan kritis di wilayah Kota Tarakan.

Di sebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, kerjasama ini sesuai dengan Pokok Perjanjian Nomor 00.4.7.1/13/SWAKELOLA/04.0004III.3/IX/DISHUT dan 498/IT3.L.P7/HK-07.00-4/P/B/2024 yang dijalin Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dengan IPB.

“Kegiatan ini dilakukan bulan lalu (Oktober), dimana ada beberapa lokasi yang diindikasikan kritis. Lokasinya, ada yang di wilayah Tarakan Utara, dan lainnya di Tarakan Timur,” ucap Suma.

Dokumen ini penting bagi KPH dan pihak terkait lainnya, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan rehabilitasi yang tepat pada lokasi-lokasi yang tingkat kekritisannya tinggi.

cloud
cloud

Bersama IPB, KPH Inventarisir Lahan Kritis


blog

TARAKAN – Mendukung kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan provinsi Kalimantan Utara Tahun 2O25, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan mendampingi tim Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah dari Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan identifikasi dan inventarisasi sejumlah lokasi lahan kritis di wilayah Kota Tarakan.

Di sebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, kerjasama ini sesuai dengan Pokok Perjanjian Nomor 00.4.7.1/13/SWAKELOLA/04.0004III.3/IX/DISHUT dan 498/IT3.L.P7/HK-07.00-4/P/B/2024 yang dijalin Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara dengan IPB.

“Kegiatan ini dilakukan bulan lalu (Oktober), dimana ada beberapa lokasi yang diindikasikan kritis. Lokasinya, ada yang di wilayah Tarakan Utara, dan lainnya di Tarakan Timur,” ucap Suma.

Dokumen ini penting bagi KPH dan pihak terkait lainnya, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan rehabilitasi yang tepat pada lokasi-lokasi yang tingkat kekritisannya tinggi.

6
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini