PUNCAK - Tim KPH Lakitan-Bukit Cogong foto bersama di puncak Bukit Gatan, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Bukit Gatan Objek Wisata Hutan Desa

MUSI RAWAS –

Objek Wisata Alam Bukit Gatan di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, salah satu destinasi wisata hutan desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Objek wisata tersebut berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lakitan-Bukit

Kepala KPH Lakitan-Bukit Cogong, Edi Cahyo melalui Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Risdan Antoni, Minggu (26/6/2022) mengatakan pengelolaan Bukit Gatan menjadi destinasi wisata hutan desa ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program Perhutanan Sosial.

Pesona Bukit Gatan dikembangkan menjadi ekowisata oleh Kelompok Pengelolaan Hutan Desa (KPHD) Sukorejo. KPHD Sukorejo diberikan hak pengelolaan lahan seluas 403 Hektare (Ha) di Bukit Gatan.

“Pengelolaannya oleh masyarakat desa melalui program Perhutanan Sosial,” jelasnya, kemarin.

Menurutnya, perhutanan sosial merupakan program utama KPH Lakitan-Bukit Cogong yaitu program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui pemberian akses atas kawasan hutan dengan tujuan dapat peningkatan ekonomi masyarakat. Pengelolaan objek wisata Bukit Gatan dilakukan oleh kempok masyarakat dengan dibentuk lembaga ada ketua selaku penanggung jawab, sekretaris, dan bendahara.

“Mereka mengelola Hutan Wisata Bukit Gatan tanpa merusak ekosistem hutan,” jelasnya.

Setiap masyarakat yang masuk Kawasan Hutan Wisata Bukit Gatan dikenakan bayaran. Pendapatan dari pengelolaan Hutan Wisata Bukit Gatan masuk kas negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pengelolaan Hutan Wisata Bukit Gatan sudah bagus sekarang. Apa lagi akses jalan sudah dibangun sampai ke atas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Sehingga pengujung mulai ramai,” paparnya.

Bukit Gatan yang luas sekitar 567 Ha adalah salah satu dari tiga bukit di lanskap Bukit Cogong, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Risdan mengajak wisatawan berkunjung ke Bukit Gatan. Sebab dari puncak bukit dapat menyaksikan keindahan alam desa di bawahnya. Di atas Bukit Gatan banyak terdapat batu alam tersusun indah.

“Mari berkunjung ke Bukit Gatan yang merupakan hutan lindung,” ajaknya. (sin)

Sumber : KPH Lakitan

cloud
cloud

Bukit Gatan Objek Wisata Hutan Desa


blog

PUNCAK - Tim KPH Lakitan-Bukit Cogong foto bersama di puncak Bukit Gatan, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Bukit Gatan Objek Wisata Hutan Desa

MUSI RAWAS –

Objek Wisata Alam Bukit Gatan di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, salah satu destinasi wisata hutan desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Objek wisata tersebut berada di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lakitan-Bukit

Kepala KPH Lakitan-Bukit Cogong, Edi Cahyo melalui Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Risdan Antoni, Minggu (26/6/2022) mengatakan pengelolaan Bukit Gatan menjadi destinasi wisata hutan desa ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program Perhutanan Sosial.

Pesona Bukit Gatan dikembangkan menjadi ekowisata oleh Kelompok Pengelolaan Hutan Desa (KPHD) Sukorejo. KPHD Sukorejo diberikan hak pengelolaan lahan seluas 403 Hektare (Ha) di Bukit Gatan.

“Pengelolaannya oleh masyarakat desa melalui program Perhutanan Sosial,” jelasnya, kemarin.

Menurutnya, perhutanan sosial merupakan program utama KPH Lakitan-Bukit Cogong yaitu program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui pemberian akses atas kawasan hutan dengan tujuan dapat peningkatan ekonomi masyarakat. Pengelolaan objek wisata Bukit Gatan dilakukan oleh kempok masyarakat dengan dibentuk lembaga ada ketua selaku penanggung jawab, sekretaris, dan bendahara.

“Mereka mengelola Hutan Wisata Bukit Gatan tanpa merusak ekosistem hutan,” jelasnya.

Setiap masyarakat yang masuk Kawasan Hutan Wisata Bukit Gatan dikenakan bayaran. Pendapatan dari pengelolaan Hutan Wisata Bukit Gatan masuk kas negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Pengelolaan Hutan Wisata Bukit Gatan sudah bagus sekarang. Apa lagi akses jalan sudah dibangun sampai ke atas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Sehingga pengujung mulai ramai,” paparnya.

Bukit Gatan yang luas sekitar 567 Ha adalah salah satu dari tiga bukit di lanskap Bukit Cogong, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Risdan mengajak wisatawan berkunjung ke Bukit Gatan. Sebab dari puncak bukit dapat menyaksikan keindahan alam desa di bawahnya. Di atas Bukit Gatan banyak terdapat batu alam tersusun indah.

“Mari berkunjung ke Bukit Gatan yang merupakan hutan lindung,” ajaknya. (sin)

Sumber : KPH Lakitan

522
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini