TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Operasi gabungan (Opsgab) penegakan hukum didalam kawasan hutan lindung Pulau Tarakan yang dikoordinatori Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (12/1) pagi berlangsung cukup baik. Dengan melibatkan unsur Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, staf Kelurahan Juata Kerikil, operasi mengundang perhatian warga sekitar, utamanya pengklaim lahan di belakang Persemaian Permanen Tarakan yang merupakan kawasan lindung.
Perdebatan pun terjadi antara tim dengan warga yang menjadi target operasi. Pun demikian, penjelasan yang deskriptif dari perwakilan tim terhadap berbagai pernyataan warga mampu menjawab dan ‘mendinginkan’ emosi warga. Beruntungnya lagi, sepanjang perdebatan tidak melucut kejadian lanjutan lainnya, seperti bentrok fisik dan lainnya.
Meski belum berhasil melakukan eksekusi terhadap bangunan maupun pelaku perambahan lahan, tim dengan besar hati menyepakati akan membahas persoalan okupasi lahan ini pada tingkat lanjutan.
“Sesuai keterangan dan pernyataan warga tadi, mereka ingin melakukan pembicaraan yang resmi pada forum tingkat daerah melalui DPRD Tarakan. Meski ini sudah kita jalani, namun tetap akan kita hadapi lagi guna menegaskan upaya penegakan hukum bidang kehutanan,” kata Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat, Agnes Noni Ham Imbiri, kemarin.
Dari jalannya Opsgab sendiri, sebelum berada di lokasi sasaran, sedianya alat transportasi tim terpaksa berhenti di luar lokasi karena adanya penyekatan jalan oleh warga. Alasannya, agar jalan yang dilalui tersebut tidak lagi longsor dan dapat membahayakan pemukiman warga tersebut.(*/SRMH)