Kegiatan pemantauan, evaluasi dan Pelaporan hibah utuk masyarakat penting untuk dilakukan agar proses pemberdayaan dan fasilitasi keuangan yang telah diberikan sesuai dengan yang diajukan dan tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan pemantauan dan evaluasi hibah masyarakat ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan hibah tahun pertama (tahun 2019),sebelum dilaksanakan penyaluran hibah masyarakat tahun kedua (tahun 2020), pemantauan dan evaluasi hibah Tahap I tahun 2020 dan evaluasi akhir tahun 2020.
Dengan adanya kegiatan ini maka permasalahan di lapangan, kendala-kendala pelaksanaan kegiatan dan hal-hal lain yang terkait dengan pengembangan usaha masyarakat dapat diketahui dengan cepat dan diambil keputusan yang tepat. Keberhasilan kegiatan dilapangan akan menjadI perhatian proyek baik dalam sisi teknik maupun administrasi, dan akan menjadi catatan pembelajaran bagi pengembangan usaha masyarakat perhutanan social di KPH lainnya.
Teknik kegiatan Supervisi Kegiatan Model Investasi Masyarakat di UPT. KPH Dolago Tanggunung Tahun 2020 pada kelompok tani hutan adalah dengan melakukan pemeriksaan berupa berkas kuitansi dan nota pembelanjaan yang ada pada kelompok serta melakukan pengamatan langsung pada barang pembelanjaan.