hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan lindung Kelurahan Pantai Amal. (Foto: Istimewa)
TARAKAN, Koran Kaltara – Pembalakan liar di hutan lindung kembali ditemukan petugas kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan di wilayah Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, Selasa (28/4/2020) malam.
Penemuan bermula saat polisi kehutanan (polhut) melakukan patroli perlindungan dan pengamanan hutan lindung di Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, hingga Pantai Amal. Patroli sebagai kegiatan rutin untuk upaya pencegahan dan pembatasan ruang gerak tindak pelaku pengrusakan kawasan hutan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Tarakan, Rupinus Diro saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui berapa jumlah barang bukti kayu olahan dan kayu bulat yang sudah diamankan. Petugasnya di lapangan masih melakukan pengumpulan barang bukti kayu, dengan membawa keluar hutan.