BULUNGAN - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin, Jum'at (16/2) pagi meresmikan pengoperasian gedung Kantor Resort Pimping pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan. Kantor ini berada di Unit VIII Delta Kayan, tepatnya di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.

Dalam arahannya, Syarifuddin menuturkan bahwa diresmikannya Kantor Resort Pimping pada UPTD KPH Kota Tarakan, merupakan bentuk Based Management atau unit kerja di tapak serta perpanjangan tangan dari KPH. Untuk itu, peran KPH melalui pembangunan kantor resort diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. "Hal penting lainnya pasca diresmikan, adalah melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan kapasitas dan peran serta masyarakat, pemberian akses legal dalam kawasan hutan, peningkatan sarana dan prasarana, pencegahan Karhutla, rehabilitasi hutan lahan dan pemulihan ekosistem serta penegakkan hukum," tuturnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma mengatakan bahwa dengan operasionalisasi Kantor Resort Pimping ini, diharapkan dapat memperpendek rentang koordinasi dengan para pihak terkait di sekitar wilayah kelola agar lebih maksimal dan efisien, khususnya pada Unit VIII Delta Kayan. "Kantor ini sendiri memiliki 2 fungsi, yakni sebagai pusat koordinasi dan pengendalian pengamanan kawasan hutan dan pengawasan peredaran hasil hutan; dan sebagai pengendalian kegiatan teknis pengelolaan hutan seperti rehabilitasi; pemberdayaan masyarakat dan jasa lingkungan/wisata alam," ucapnya.

Lebih lanjut, disebutkan, dalam menjalankan fungsinya, Kantor Resort akan dihuni oleh Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan. "Sesegera mungkin UPTD KPH Kota Tarakan akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberdayakan staf untuk mulai menjalankan Resort Based Management pada unit VIII Delta Kayan," urainya mengakhiri.(*/tim)

cloud
cloud

Kadishut Kaltara Resmikan Kantor Resort Pimping


blog

BULUNGAN - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin, Jum'at (16/2) pagi meresmikan pengoperasian gedung Kantor Resort Pimping pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan. Kantor ini berada di Unit VIII Delta Kayan, tepatnya di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.

Dalam arahannya, Syarifuddin menuturkan bahwa diresmikannya Kantor Resort Pimping pada UPTD KPH Kota Tarakan, merupakan bentuk Based Management atau unit kerja di tapak serta perpanjangan tangan dari KPH. Untuk itu, peran KPH melalui pembangunan kantor resort diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. "Hal penting lainnya pasca diresmikan, adalah melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan kapasitas dan peran serta masyarakat, pemberian akses legal dalam kawasan hutan, peningkatan sarana dan prasarana, pencegahan Karhutla, rehabilitasi hutan lahan dan pemulihan ekosistem serta penegakkan hukum," tuturnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma mengatakan bahwa dengan operasionalisasi Kantor Resort Pimping ini, diharapkan dapat memperpendek rentang koordinasi dengan para pihak terkait di sekitar wilayah kelola agar lebih maksimal dan efisien, khususnya pada Unit VIII Delta Kayan. "Kantor ini sendiri memiliki 2 fungsi, yakni sebagai pusat koordinasi dan pengendalian pengamanan kawasan hutan dan pengawasan peredaran hasil hutan; dan sebagai pengendalian kegiatan teknis pengelolaan hutan seperti rehabilitasi; pemberdayaan masyarakat dan jasa lingkungan/wisata alam," ucapnya.

Lebih lanjut, disebutkan, dalam menjalankan fungsinya, Kantor Resort akan dihuni oleh Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pengendali Ekosistem Hutan, Penyuluh Kehutanan dan Polisi Kehutanan. "Sesegera mungkin UPTD KPH Kota Tarakan akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memberdayakan staf untuk mulai menjalankan Resort Based Management pada unit VIII Delta Kayan," urainya mengakhiri.(*/tim)

109
0   0

Ada pertanyaan mengenai pengalaman ini ? Diskusikan pada kolom komentar ini