PELAIHARI-Adanya permintaan masyarakat Desa Batilai kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut untuk mengetahui batas kawasan hutan dengan Areal Penggunaan Lain (APL), Kepala Kesatuan Pengelolaan Tanah Laut memerintahkan Kepala Seksi pemanfaatan hutan untuk melakukan pengecekan dilokasi tersebut(29/12).
Setelah dilaksanakan Kebun warga tersebut atau Areal Penggunaan Lain masih berjarak kurang lebih 150 meter dari titik kebun tersebut, sehingga warga masyarakat Desa Batilai tersebut merasa tenang dalam pengelolaan kebun yang berbatasan dengan gugusan gunung katunun tersebut, kedepannya masyarakat sekitar meminta pendampingan untuk penataan batas lahan milik mereka atau Areal Penggunaan Lain tersebut.
Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah, S.Hut, MP juga mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya batas-batas areal kawasan hutan yang berdampingan dengan lahan milik masyarakat, sehingga Kesatuan Pengelolaan Hutan Tanah Laut merasa berkurangnya konflik lahan yang masuk di Kawasan Hutan wilayah kelola KPH Tanah Laut.
Lihat Hasil Review