Hutan memiliki arti yang sangat bermakna bagi kita. Tidak hanya untuk flora dan fauna endemik unik khas Indonesia, tapi juga untuk ribuan suku-suku adat, hingga kamu yang tinggal di perkotaan. Menjaga hutan berarti juga menjaga kehidupan kita di masa depan.
KPHP Limau bertanggungjawab menjaga kelestarian hutan seluas 121.102 hektar. Terdiri dari 700 hektar hutan lindung, sisanya adalah hutan produksi dan hutan produksi terbatas.
Berdasarkan kebijakan otonomi daerah, desa dipandang sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat. Dalam hal ini masyarakat desa di wilayah Talun Sakti Dusun Muara Seluro Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai sangat menyadari pentingnya fungsi hutan yang dikelola secara adat melalui hutan adat dan telah memunculkan keinginan untuk melakukan pengelolaan secara lestari dan berkelanjutan.
Unduh Berkas sini.