PELAIHARI-Kegiatan patroli pengamanan hutan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh KPH Tanah Laut sebagai salah satu bentuk upaya preventif untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindak pelaku pengrusakan hutan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/07) di daerah Kecamatan Kintap pada kawasan hutan produksi yang merupakan wilatah tertentu KPH TALA. Tim patroli terdiri dari Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Polisi Hutan, dan TKPH yang berhasil mengamankan log kayu sejumlah 30 batang dengan jenis Meranti dan Rimba Campuran di km 33.
Hasil temuan log kayu tersebut selanjutnya dibawa ke Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (30/07) untuk dilakukan proses selanjutnya.(novi/kphtala)
Lihat Hasil Review