TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan berencana melakukan perbaikan dan pembenahan plang himbauan maupun plang informasi kawasan lindung di wilayah Hutan Lindung Pulau Tarakan yang mengalami kerusakan.
Disebutkan Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, berdasarkan pengamatan dan laporan dari tim KPH Tarakan, diketahui cukup banyak plang informasi maupun plang himbauan yang berada didalam kawasan lindung yang mengalami kerusakan.
“Kerusakannya beragam, mulai dari ragam informasi yang dimuat pada plang sudah tidak terbaca lagi karena luntur. Atau, plang berkarat dan rusak karena longsor,” ucap Suma.
Penyebab kerusakan itu, ungkap Suma, ada yang karena alam juga ada yang diakibatkan ulah manusia. “Belum diketahui jumlah pasti plang lama yang ada di kawasan lindung, tapi penyebab kerusakannya ada yang memang karena alam seperti hujan, tanah longsor atau lainnya. Tapi, tak sedikit juga yang rusak dikarenakan ulah manusia, seperti sengaja dirobohkan atau dipotong juga dibakar dengan tujuan tertentu,” urainya.
Namun dipastikan Suma, keberadaan plang-plang tersebut tetap diketahui posisi pastinya. Karena, tim KPH Tarakan telah mencatat titik koordinat saat plang dipasang.