TARAKAN – Perawatan sarana prasarana (Sarpras) adalah salah satu langkah penting dalam pemenuhan target realisasi kegiatan yang direncanakan oleh sebuah institusi. Tak hanya dapat menggunakan anggaran negara untuk membangun sebuah fasilitas operasional, namun perawatannya juga patut menjadi perhatian.
Menyadari hal tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kota Tarakan pun sejak awal September, melalui tim Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Tenaga Teknis Kehutanan (TTK) menginisiasi kegiatan bersih-bersih sarpras pengamanan hutan (Pamhut) yang dibangun di wilayah Unit VI Kota Tarakan.
Sedianya, kegiatan ini insidentil dilaksanakan UPTD KPH Kota Tarakan, namun diharapkan kedepannya dapat lebih terencana dengan baik sehingga tujuan kegiatan yakni tersedianya fasilitas pendukung kinerja yang optimal dan mumpuni mampu tercapai.
Dari pantauan, diketahui kegiatan perawatan ringan sarpras Pamhut tersebut dilaksanakan pada sejumlah Pos Jaga yang dibangun di sejumlah titik di sekitar dan dalam wilayah Hutan Lindung Pulau Tarakan. Tak terkecuali, gedung penampungan peralatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kegiatan Pamhut lainnya di Local Fire Center (LFC) UPTD KPH Kota Tarakan di Kelurahan Kampung 1/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah.
“Selain melakukan perawatan, tim Polhut dan TTK juga saya minta untuk mendata apa saja kerusakan yang terjadi di setiap sarpras yang disasar. Dan, kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk mengoptimalkan keberadaan sarpras tersebut bagi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah Unit VI Kota Tarakan,” tutur Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Ridwanto Suma, baru-baru ini.
Dikabarkan tim Polhut dan TTK, dari sejumlah Pos Jaga yang telah dilakukan perawatan ringan, diketahui adanya sejumlah kerusakan yang terjadi. Seperti, pembobolan jendela dan pintu pos oleh oknum masyarakat, dan lainnya. Guna diketahui, Pos Jaga yang dimiliki UPTD KPH Kota Tarakan merupakan bagian dari upaya pemenuhan prinsip Resort Based Management.(*/tim)