Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Diseminasi hasil kegiatan penelitian KANOPPI 2 dan temu usaha bersama parapihak di Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan di ruang rapat Hotel Tambora, Sumbawa Besar.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari 16-17 Juni 2021. Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah Sumbawa, UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Perguruan Tinggi, swasta dan perbankan serta unsur organisasi masyarakat di lingkup Kabupaten Sumbawa yang memiliki konsen peningkatan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam.
Syafrudin Syafii salah satu peneliti KANOPPI dari Worl Wide Fund for Nature (WWF) menjelaskan, saat ini penelitian KANOPPI yang bekerjasama dengan lintas lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Batulanteh serta pemerintah desa di Kabupaten Sumbawa melalui kegiatan riset aksinya bertujuan mendukung pengelolaan sumber daya alam dan hutan berbasis bentang alam di Kabupaten Sumbawa.
Dimana, saat ini, telah dan sedang berproses mendorong kemandirian kelembagaan ekonomi masyarakat untuk pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Batudulang, melalui pengembangan sentra madu trigona (rantelan), kemudian, di Desa Pelat dan penguatan kelembagaan Forum Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).
Kemudian, beberapa produk olahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti madu hutan, madu trigona, dan olahan kerajinan ketak telah dihasilkan oleh kelompok masyarakat di desa-desa ini yang didukung oleh BKPH Batulanteh bekerjasama dengan Tim Penelitian Kanoppi.
Lanjutnya, dipandang penting pembenahan sistem administrasi dan perencanaan serta dukungan kebijakan tingkat desa juga telah dilakukan untuk memastikan proses produksi, pengolahan dan pemasaran dapat berjalan sesuai standar meskipun belum sangat sempurna.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam rangka mendorong peran serta dan partisipasi kelompok masyarakat pengelola HHBK yang telah memiliki kapasitas berproduksi dan memasarkan dan pentingnya untuk membangun kesepahaman dalam jaringan usaha ekonomi masyarakat pengelola HHBK di tingkat kawasan (lanskap DAS Sumbawa).
Untuk itu lanjutnya, Tim Penelitian Kanoppi memandang penting agar pengurus lembaga usaha ekonomi masyarakat ini dari dua Desa binaan serta Forum PKSM bertemu dengan pasar dan mitra usaha yang potensial tingkat Kabupaten Sumbawa.
Hal ini dimaksudkan agar dapat memacu pengelola kelembagaan yang telah bekerja saat ini mendapatkan peluang akses jaringan kemitraan usaha dan akses permodalan agar selanjutnya dapat segera memiliki kemandirian dalam berusaha di desa masing-masing.
“Keluaran utama kegiatan ini adalah adanya phase out strategy yang disepakati bersama parapihak untuk Penelitian Kanoppi yang akan berakhir pada tahun 2021. Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan pihak produsen skala kecil dan menengah yang telah bekerja menghasilkan produk olahan madu hutan, madu trigona dan ketak bersama dengan parapihak (swasta, pemerintah dan perbankan) agar dapat terwujud peluang kemitraan yang efektif dan adil untuk menyebarluaskan pembelajaran hasil riset aksi Tim Penelitian Kanoppi kepada parapihak di tingkat Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Adapun hasil rumusan pada kegiatan ini yakni, pertama, perlunya penguatan kapasitan. Dalam hal ini, penguatan kapasitas yang dilaksanakan oleh KANOPPI merupakan contoh yang baik untuk dapat dilaksanakan oleh pemerintah.
Peningkatan kapasitas ini meliputi pendampingan yang efektif oleh pemerintah, pelatihan yang lebih tepat sasaran dan inovatif sesuai dengan potensi wilayah. Penguatan kapasitas menjadi konsentrasi pemerintah kabupaten dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan sampai sekarang masih dilaksanakan oleh OPD teknis. Penguatan kapasitas dilaksanakan mulai dari level kabupaten sampai dengan desa dan kelompok usaha. Beberapa penguatan yang perlu antara lain , busines plan, membangun jaringan pasar, produksi.
Untuk itu, upaya yang bisa dilakukan untuk penguatan kapasitas diantaranya, Desa dapat mengalokasikan dana dalam peningkatan kapasitas desa, Pemerintah dapat meningkatkan pelanan teknisnya agar masyarakat desa dapat berdaya. Sertifikasi produk masyarakat/kelompok. Dan Pelatihan terkait lebal dan labeling.
Kedua, kebijakan dan ragulasi. Dalam hal ini, Desa dapat menyusun regulasi untuk mengakomodir perkembangan usaha didesa. dalam bentuk pemgalokasian dana desa untuk peningkatan kapasitas dan brending produ desa. Kabupaten perlu mengimplementasikan regulasi dan makonisme yang ada Kabupaten untuk kepentingan UKM.
Ke tiga, Kabupaten perlu membentuk Forum CSR untuk mendukung pembiayaan keterbatasan dana UKM. Kemudian, menggunakan mekanisme kerjasama antar desa yang saling mendukung dalam berbagai jenis produk yang ada.
Ke empat, Model Pengembangan Program Aset Wilayah. Dimana, best practice dari KANOPPI menjadi bagian yang perlu menjadi contoh atau model dalam rangka scaling up program di Kabupaten. Beberapa aseet perlu dioptimalkan pemanfaatannya agar mampu mengembangkan usaha yang lebih inovatif dan konpetitif. Kemudian yang bisa dilakukan, Scaling up program ke desa yang lebih luas dengan pendektaan yang inklusif. Berbagai peran dalam komponen usaha produktif terutama kelompok, pemdes , forum CSR dan pemerintah.
Ke lima, Perlunya optimalisasi peran dan fungsi kelembagaan. Sejauh ini, Kelembagaan Desa dan kabupaten yang sudah dibentuk perlu di optimalkan peran dan fugsinya. Contohnya seperti BUMDES dan dan forum CSR di kabupaten, Kebijakan pembiayaan pemerintah melalui lembaga keuangan yang lebih lunak.
Ke enam, Penguatan local champions. Penguatan kapasitas yang sudah dilakukan oleh Kanoppi kepada personal dan kelompok merupakan potensi SDM yang dapat dimakasimalkan peran dalam membangun lingkar belajar antar dan internal kelompok. Upaya yang perlu dilakukan, Membangun circle learning antar desa dan keompok.
Membangun kapasitas kelompok dan masyarakat dengan memksimalkan SDM yang sudah terlatih (Eks Kanoppi).
Untuk dikatahui, kegiatan ini didukung oleh WWF, CIFOR, UNRAM dan ICRAF, ACIAR, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Provinsi NTB, dan KPH. Adapun tim peneliti KANOPPI terdiri dari tujuh orang yakni Dr. Ani Adiwinata (CIFOR), Dr. Muktasam (UNRAM), Wayan (LITBANG HHBK), Syafrudin Syafii (WWF), Lutfi Ali (UNRAM), M. Khoirusholihin (WWF), dan Khusnudzoni (Mitram Samya – Fasilitator). (KS)