Workshop Exit Strategy Kegiatan FIP II di KPH Lakitan-Bukit Cogong diselenggarakan kerja sama Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dengan KPH Lakitan BC, dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022 bertempat di Hotel Dafam Lubuklinggau
Adapaun tujuan dari Workshop ada dua yaitu 1) untuk menginformasikan kegiatan usaha dan hasil-hasil pemberdayaan masyarakat dan 2) menggali dukungan para pihak untuk keberlanjutan usaha dan berkembang lebih luas.
Dalam sambutannya, Kepala KPH Lakitan-BC Edi Cahyono menyampaikan bahwa dengan berakhirnya kegiatan FIP II pada akhir tahun 2022, sangat dibutuhkan dukungan berbagai pihak/instansi sehingga kegiatan yang telah dirintis melalui kegiatan FIP II dapat berkelanjutan.
Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (Ahmad Taufik) dikuti oleh 25 orang yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, BPHP V Palembang, OPD terkait dari Kabupaten Musi Rawas seperti Dinas Perkebunan bun, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinias Pemberdayaan Masyaraat Desa, Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perindustian, Dinas Kesehatan, Bappeda), Perguruan Tinggi (Unmura, UMP), dan Mahasiswa kandidat doctor dari Kampus China.
Direktur PUPS melalui Kasubdit Kewirausahaan Eko Nopriadi menyapaikan dukugan kegiatan FIP II dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial sehingga aspek-aspek Tata Kelola Kawasan, Kelembagaan dan Usaha melalui KPH berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan di dalam Kawasan hutan dan terwujudnya kelestarian hutan. Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Masyarakat dalam wadah Perhutanan Sosial / KTH diharapkan dapat mempunyai manfaat lebih luas kepada kelompok masyarakat lainnya dan memperoleh dukungan berbagai pihak yang berkecimpung dalam pemberdayaan masyarakat.
DIbutuhkan adanya sinergitas sehingga kegiatan-kegiatan yang telah menghasilkan berbagai komiditas dapat dikembangkan dan lebih luas cakupannya.
Melaui Kemendagri, telah terbit Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati bahwa untuk percepatan pembangunan masyarakat melalui Perhutanan Sosial dan mendukung program yang tertuang dalam Wana Cita Presiden. Juga melalui Dirjen Bangda telah menyiapkan nomenclatur kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dapat tercatat dan dapat pertimbangan untuk bisa termasuk dalam system keuangan daerah .
Nurka Cahyaningsih dari TP3PS memandu jalannya diskusi atas paparan yang disampaikan oleh National Senior TPA, Chaerudin yang memaparkan update kegiatan-kegiatan Perhutanan Sosial yang difasilitasi melalui kegiatan FIP II. Beberapa exit Strategy yang telah disusun yaitu 1) Menjadikan KTH/KPS sebagai binaan Balai PSKL dengan berkoordinasi dengan KPH 2) Mendorong fasilitator lokal KTH menjadi Pendamping lapangan PS 3) Meminta Komitmen beberapa daerah untuk pengembangan IAD 4) Mengupayakan adanya dukungan anggaran melalui CSR dan sumber anggaran lain yang sah.
Ada beberapa cacatan penting atau masukan dari beberapa peserta workshop, tentu masukan tersebut sangat membantu dalam finalisasi penyusunan exit strategy. (ECH)