Rabu 15 Mei 2024 Inspektorat Jenderal Kemen LHK telah melakukan giat Pelaksanaan Uji Petik Lapangan Evaluasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial [KUPS] pada Balai PSKL Wilayah Kalimantan yang bertempat pada KUPS Madu Kelulut LPHD Sungai Bakar Desa Sungai Bakar Kec.Bajuin dan KUPS Wisata Alam KTH Gunung Birah Desa Kandangan Lama Kec.Panyipatan Kab.Tanah Laut.
Dari hasil evaluasi terhadap KUPS melalui tinjau lapang, percermatan dokumen serta pendokumentasian keterangan dari pihak terkait didapatkan point 2 kegiatan apa saja yang sudah dan belum terlaksana pada KUPS yang menjadi lokus Uji Petik tersebut.
Adapun Parameter kegiatan kegiatan tersebut meliputi :
1. Fasilitasi Penyusunan dan Pengawasan Dokumen Perencanaan [RKPS dan RKT KPS]
2. Fasilitasi Penguatan Kelembagaan KPS di tingkat Tapak
3. Pengawasan dan Pengendalian terhadap Kesesuaian Pemanfaatan Hutan pada ruang pemanfaatan dan ruang perlindungan
4. Fasilitasi terhadap Pengembangan Kewirausahaan/Kapasitas Usaha dan Akses Permodalan
5. Fasilitasi terhadap terciptanya Sinergi/Kerjasama Pengembangan Usaha.
6. Kinerja Pendamping dalam meningkatkan kemandirian KUPS
Ke-6 point parameter tersebut diatas, telah terkonfirmasi dan dievaluasi langsung oleh Tim Itjen KLHK ke Pengurus KUPS dari masing masing KPS.
Harapan dari Tim Itjen KLHK adalah bahwa KPS lebih meningkatkan kinerja dari KUPS yang telah mereka miliki, karena telah cukup banyak bantuan Sarpras yang telah diperoleh KUPS, serta bisa meningkatkan nilai tambah produk serta penghasilan KUPS secara khusus dan KPS secara umum.